Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas mitra dan organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan program ketahanan keluarga. Antara lain melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) dan pemberdayaan ekonomi keluarga, di Kabupaten Lumajang.
Kegiatan yang akan digelar Selasa (7/6/2022) ini, guna menindaklanjutiapa yang telah dicanangkan Ibu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, pada peringatan Hari Kartini 21 April 2022 lalu. Yakni diperlukan upaya pencegahan perkawinan anak.
Kepala Dinas DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, di Surabaya, Senin (6/6/2022) menjelaskan, tujuan kegiatan ini, yakni untuk meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan program ketahanan keluarga melalui BKB, BKR, BKL, UPPKS dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dalam peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, juga untuk meningkatkan peran dan kapasitas mitra dan organisasi kemasyarakatan seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan perkawinan anak di Jawa Timur.
Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat daerah provinsi dalam pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dan peningkatan kapasitas mitra organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan ketahanan keluarga melalui BKB, BKR, BKL, UPPKS dan pemberdayaan ekonomi keluarga dalam pencegahan perkawinan anak.
Diharapkan mitra, organisasi kemasyarakatan dan kader yang meningkat kapasitasnya dalam ketahanan dan kesejahteraan keluarga dalam pencegahan perkawinan anak sebanyak 70 orang.
Sedangkan outputnya jumlah mitra dan organisasi kemasyarakatan yang mengikuti fakta integritas dalam pencegahan perkawinan anak di Jawa Timur dan outcomenya persentasenya mitra kerja, organisasi kemasyarakatan dan kader yang meningkat kapasitasnya tentang ketahanan dan kesejahteraan keluarga 70% serta dampaknya nanti, yaitu menurunnya perkawinan anak dan stunting di jawa timur.(her/s)