Jatim Newsroom – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur (Disperindag Jatim) terus berupaya melakukan koordinasi, kolaborasi, dan sinergisitas antar pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi investasi dan peluang kerja sama pengembangan kawasan industri di Jawa Timur.
Salah satunya dengan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Kawasan Industri, di Kantor Disperindag Jatim, Rabu (14/6/2023). Kegiatan yang diinisiasi Bidang Sarana, Prasarana, Pengawasan, dan Pengendalian Industri (SP3I) ini diikuti oleh perwakilan dari pihak BUMN, pengelola kawasan industri, lembaga perbankan, pelaku industri, dan asosiasi/himpunan industri.
Seperti dipublikasikan di laman resmi Disperindag Jatim, saat ini di Jawa Timur terdapat 10 kawasan industri dengan total luas 4.925 Ha. Disperindag Jatim berharap pelaku industri dapat berinvestasi dan beroperasional di dalam wilayah tersebut sehingga berimplikasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Untuk semakin mendukung pengembangan kawasan industri, Disperindag Jatim juga terus melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi terkait regulasi yang mendukung penguatan industri dan kawasan industri serta penguatan kerja sama dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait penyediaan infrastruktur pendukung industri.
Selain itu, upaya yang dilakukan berupa promosi kawasan industri untuk menciptakan ekosistem industri yang kuat dan saling mendukung, serta pendampingan terkait perizinan industri untuk menciptakan iklim investasi di Jawa Timur yang kondusif. (idc/s)