Jumat, 20 September 2024

Disnakertrans Selenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas

Diunggah pada : 16 Mei 2024 17:59:52 138
Bersama Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, dengan Peserta Pembinaan dan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas.

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jatim melalui Disnakertrans Jatim menyelenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Hotel Holiday Inn Express Surabaya Center Point, Kamis (16/5/2024).

Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, saat membuka mengatakan program dan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu meningkatkan partisipasi angakatan kerja dan penyerapan tenaga kerja yang produktif dan remuneratif (dalam jumlah banyak).

Sigit Priyanto menjelaskan, bahwa kondisi ketenagakerjaan termasuk di Jatim juga dipengaruhi oleh berbagai isu. Aantara lain bonus demografi yang diperkirakan akan mencapai puncak pada tahun 2030 dengan perkiraan 64% penduduk Indonesia akan berada pada usia produktif. Dengan melihat komposisi angkatan kerja Jatim yang saat ini sudah mencapai sekitar 70%, dapat dipastikan Jatim bahkan sudah memasuki era bonus demografi.

Kondisi bonus demografi dapat menguntungkan apabila SDM yang ada telah dipersiapkan dengan baik dan dibekali dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri. Namun apabila SDM tidak dipersiapkan dengan baik, maka bonus demografi akan menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran yang nantinya akan mengarah pada dampak ekonomi maupun sosial.

Isu yang kedua adalah revolusi industri 4.0 yang menyebabkan ada jabatan yang akan hilang dan terdampak oleh otomatisasi, sehingga sangat berpotensi mengurangi angka penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan jumlah pengangguran termasuk penyandang disabilitas.

Hal yang tak kalah penting lagi, kata Sigit, yaitu penting dilakukan antisipasi dengan memberikan keterampilan tambahan kepada para pekerja ter-PHK yang terdampak revolusi industri ini, agar mereka dapat terus bekerja dan mensejahterakan keluarganya.

Lebih lanjut dijelaskan, jumlah angkatan kerja pada Februari 2024 bertambah 720,40 ribu orang menjadi sebanyak 24,14 juta orang dibandingkan Februari 2023. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 73,02 persen, naik 1,52 persen poin dibandingkan TPAK Februari 2023. Untuk data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jatim, sebagaimana dirilis dalam berita resmi statistik oleh badan pusat statistik (BPS) Jatim per Ffebruari 2024 sebesar 3,74% atau turun 0,59% dibandingkan Februari 2023. Adapun lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki TPT tertinggi di Jatim, yaitu sebesar 6,42 persen disusul lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memiliki TPT sebesar 4,64 persen.

Beralih ke isu kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Undang-Uundang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dalam pasal 53 ayat 1 menyebutkan Pemerintah, BUMN, BUMD wajib paling sedikit mempekerjakan 2% penyandang disabilitas dari total pegawai yang ada. Sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan 1% dari jumlah pekerja yang ada. Berdasarkan pasal 55 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2016, Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan wajib membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, ULD bidang ketenagakerjaan mempunyai peran sebagai pusat pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, yaitu memberikan pelayanan informasi lowongan pekerjaan, sampai penempatan tenaga kerja disabilitas, dengan begitu krusialnya fungsi dan keberadaan ULD bidang ketenagakerjaan ini, maka sangat dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang lebih baik antar semua pihak untuk meningkatkan angka penempatan tenaga kerja disabilitas, baik di sektor formal maupun informal.

Direktorat Bbina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri - Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, telah mempersiapkan berbagai program salah satunya pembinaan dan sosialisasi unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan melalui dana APBN tahun 2024 guna optimalisasi angka penempatan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. (her/s)

#Disnakertrans Jatim