Jumat, 20 September 2024

Diskominfo Jatim Terima Kunker Universitas Brawijaya Bahas Rencana Kerja Sama Antar PPID

Diunggah pada : 8 Desember 2022 14:42:09 52
Koordinator PPID Pelaksana UB, Zulfaidah Penata Gama (tengah, jilbab kuning) saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya. Kamis (8/12/2022). Foto : Ryanda / JNR

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Brawijaya (UB) Malang, di R. Argopuro Lt. 2 Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, Kamis (8/12/2022). Kunker ini membahas rencana pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPID Diskominfo Jatim dengan PPID UB.

Kunker ini disambut Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Publik, Assyari, Kabid Pengelolaan Data dan Statistik (PDS) Nirmala Dewi, dan Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Achmad Fadlil Chusni. Selain itu juga empat PPID Pelaksana Diskominfo Jatim lainnya. Sedangkan dari PPID UB, yang melakukan Kunker ini adalah Koordinator PPID Pelaksana UB, Zulfaidah Penata Gama. Ketua Pusat Layanan Informasi Publik, Lely Indah Mindarti. Ketua Pusat Keluhan dan Survei Kepuasan, Zainul Abidin, dan empat orang PPID UB lainnya.

Koordinator Pelaksana PPID Universitas Brawijaya, Zulfaidah, Penata Gama menyampaikan, tujuan melakukan kunjungan ke Diskominfo Jatim ini adalah ingin menjalin silaturahim khususnya menjalin kerja sama dengan PPID Diskominfo Jawa Timur supaya bisa ikut berkontribusi memberi data kepada Satu Data Indonesia.   

“Kami berkeinginan menjalin kerja sama dengan Diskominfo Jawa Timur, karena UB ada di Jawa Timur. Nah, dengan adanya kerja sama ini, harapannya nanti UB mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi data – data yang memang diperlukan oleh masyarakat Indonesia yang bisa diakses di Indonesia Satu Data,” jelas Zulfaidah yang biasanya dipanggil Ida ini.

Lebih lanjut dikatakan Ida, pertemuan hari ini akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mana nanti pihaknya ingin mengajukan permohonan izin UB kepada Diskominfo Jatim agar diberikan user name di portal data Jatim,  sehingga UB bisa langsung memberikan data – data kampus yang terkait, seperti data jumlah mahasiswa, jumlah dosen, guru besar, doktor, peneliti, hingga jumlah difabel yang ada di UB.  

“Nah ini data – data yang seperti ini kalau misal tidak masuk di sana itu tidak tahu, barangkali orang Indonesia dari luar pulau Jawa ingin sekolah dan ingin studi kalau muncul data itu dan menemukan ternyata di UB ada, apalagi kan orang luar Pulau Jawa kadang – kadang ada yang belum kenal dengan perguruan tinggi negeri di Jawa Timur. Ini salah satu caranya juga untuk mempromosikan supaya UB bisa masuk di Indonesia Satu Data,” terang Ida.

Ida mengungkapkan, pertemuan hari ini khusus untuk membahas kerja sama PPID UB dan PPID Diskominfo Jatim, karena baru kali ini diawali dan diinisiasi yang khusus terkait tentang informasi dan dokumentasi. Ia berharap dari hasil kerja sama nanti, Pemprov Jatim juga bisa terintegrasi mendapat penganugerahan badan publik yang lebih baik.  

“Nah kali ini kita dari UB punya keinginan juga supaya Pemerintahan Provinsi Jawa Timur khususnya itu bisa mendapatkan penganugerahan, karena kan setiap tahun ada monev keterbukaan informasi publik. Tahun lalu itu di Provinsi Jatim badan publiknya masih menuju informatif, kita dari UB Alhamdulillah kan tiga kali berturut – turut selama tiga tahun itu mendapat kategori badan publik informatif,” ungkap Ida.

Maka dari itu, dari hasil kerja sama ini nanti Ida juga berharap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jawa Timur yang sudah menyandang kategori badan publik informatif, bisa memberi dukungan kepada Pemprov Jatim.

“Kita ingin Jawa Timur berusaha bersama – sama dengan beberapa PTN yang sudah masuk kategori badan publik informatif men-support provinsi, sehingga Provinsi Jawa Timur diharapkan statusnya juga masuk kategori badan publik informatif, karena Jawa Barat sudah, Jawa Tengah sudah, DKI Jakarta juga sudah. Nah ini kita inginnya Jawa Timur juga masuk kategori itu, karena sudah ada banyak perguruan tinggi di Jawa Timur yang mayoritas berbadan publik informatif. Salah satu motivasinya kita kerja bersama – sama men-support data supaya Provinsi Jawa Timur juga menjadi badan publik yang informatif,” tutur Ida.

Langkah selanjutnya, dari pertemuan ini Ida menyampaikan bahwa kerja sama nanti akan dimasukkan ke Program Kerja (Proker) tahun depan, karena tahun ini Desember sudah berakhir seluruh program kerjanya. “Jadi hasil pertemuan ini kami rencanakan untuk tahun depan, mungkin setelah ini kami akan mengundang pihak Diskominfo Jatim nanti akan datang ke UB salah satunya memberikan informasi dan pencerahan terkait tentang Indonesia Satu Data, supporting dari Diskominfo seperti apa, kemudian nanti disampaikan bagaimana menjaga data karena disini pusatnya data sebagai wali data,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Data dan Statistik (PDS) Diskominfo Jatim, Nirmala Dewi, menyampaikan terkait dengan pengelolaan data ini sudah sesuai dengan Pergub Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Jawa Timur, bahwa Diskominfo Jatim itu adalah sebagai Wali Data.

“Jadi di kami sudah ada yang namanya Portal Satu Data Jawa Timur, supaya lebih gampang diingat disingkat menjadi SATA Jatim. SATA Jatim ini adalah satu portal pengukuran data OPD – OPD di Jawa Timur. Setelah datanya terverifikasi semua, kita membentuk tim pengelola data di masing – masing OPD. Setelah diverifikasi OPD itu masuk ke wali data di Diskominfo Jatim ini, kami pun memverifikasi, dan mengklasifikasi lagi, data ini termasuk tertutup atau terbuka. Nah ini, nantinya yang akan dikaitkan dengan tim PPID. Ketika data ini termasuk data terbuka, maka data ini masuk ke portal Open Data Jatim,” jelas Dewi.

Sedangkan terkait pengamanan data, Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni, menjelaskan, di dalam keamanan data itu ada tiga, di antaranya ada people atau orangnya, kemudian proses, dan teknologi. People ini maksudnya adalah orang – orang yang mengawasi siapa saja yang masuk kedalam server dan mengakses data. Kedua proses, maksudnya adalah didalam proses pengambilan data itu terpaku pada SOPnya.

“Ketiga adalah teknologi, ada prosesnya ada people-nya tapi tidak punya teknologi ya sama aja. Teknologi itu diperlukan dalam pengamanan data, karena didalam teknologi itu ada lisensi keamanan,” kata Fadlil. (vin/s)

#Diskominfo Jatim #universitas brawijaya #PPID