Jumat, 20 September 2024

Dinas Kominfo Jatim Adakan Pembinaan Bagi Pegawai Non ASN

Diunggah pada : 12 Januari 2024 15:50:02 155
Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Suharlina Kusumawardani (dua dari kiri) bersama seluruh pegawai Non ASN, di lantai empat, Ruang Anjasmoro, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Jumat (12/1/2024). Foto : Ghufron / JNR

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) mengadakan kegiatan Pembinaan Pegawai Non ASN, di lantai empat, Ruang Anjasmoro, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Jumat (12/1/2024). 

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Non ASN di Dinas Kominfo Jatim baik Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) maupun para Tenaga Ahli (TA) ini, bertujuan untuk melakukan penandatanganan pembaruan kontrak masa kerja. Kegiatan pembinaan ini, turut pula menghadirkan seorang pembicara yakni Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Rajma Tri Handoko. 

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Suharlina Kusumawardani, menyampaikan, kegiatan pembinaan ini adalah untuk melakukan penandatangan pembaruan kontrak kerja bagi pegawai Non ASN di Dinas Kominfo Jatim. 

“Alhamdulillah kontrak kerja diperbarui semua, di Dinas Kominfo Jatim ini ada sejumlah 76 ASN,  58 PTT-PK, dan 18 orang Tenaga Ahli. Senyampang dengan penanda tanganan kontrak, sekalian kita panggil narasumber dari BKD Jatim. Mungkin dari beliau nanti ada hal-hal baru yang perlu diketahui, sekaligus juga mengingatkan hak dan kewajiban dari tenaga Non ASN di Kominfo Jatim,” tutur Suharlina. 

Suharlina mengungkapkan, bagi para pegawai TA, mulai tahun 2024 ini kontrak kerja diperbarui per tiga bulan. “Jadi lebih disiplin, sehingga setiap tiga bulan bisa diperpanjang,” ucapnya. 

Kepada seluruh pegawai Non ASN di Dinas Kominfo Jatim, Suharlina berpesan agar tetap semangat dan tetap disiplin. “Karena persaingan cukup keras, saya harap tahun ini kalian bekerja lebih baik dari tahun lalu,” pesan Suharlina. 

Sementara itu, hadir sebagai pembicara, Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Jatim, Rajma Tri Handoko memaparkan, statistik jumlah pegawai pemerintahan Provinsi Jawa Timur per  Januari 2024. Disebutkannya, bahwa berdasarkan data center kepegawaian Tim Pengelola Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jatim, total ASN di Pemprov Jatim ini ada 54.021 yang terdiri dari CPNS 16 orang, PNS 40.792, dan PPPK 13.213. 

“Sedangkan untuk pegawai Non ASN, total jumlanya ada 26.914 orang, yang meliputi 9.135 PTT-PK, 6.733 PTT-Dindik, dan 11.046 GTT Dindik,” sebut Rajma. 

Karena diketahui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 itu sudah diterbitkan pada 31 Oktober 2023, Rajma menjelaskan, undang-undang tersebut memiliki efek, yang salah satunya pada Pasal 66, bahwa penataan tenaga Non ASN harus diselesaikan maksimal pada Desember 2024. 

“Sedangkan di sisi lain, Pemprov Jatim, dalam hal ini masih memiliki sekitar 26.914 pegawai Non ASN, apa sekiranya mereka sudah bisa ditata menjadi pegawai ASN di tahun ini, tentunya kita berpikir ulang dalam satu kesempatan. Kita berusaha, supaya seluruh pegawai Non ASN itu bisa selesai di tahun 2024 ini dengan semaksimal mungkin, yakni dengan mengupayakan Non ASN yang berusia 35 tahun ke atas, diprioritaskan menjadi ASN atau PPPK di tahun 2024 ini,” jelas Rajma. 

Rajma berharap, kepada pegawai Non ASN semoga semuanya bisa menjadi ASN, tentunya secara bertahap. “Kita hitung dulu, dari total 26.914 pegawai Non ASN itu yang berusia 35 tahun ke atas ada berapa orang, itu yang diselesaikan dulu dengan formasi yang akan dimunculkan berpihak kepada mereka, seperti ada formasi SD, SMP, SMA, dan S1 ataupun D4 sesuai dengan jurusan yang dimiliki tenaga Non ASN dengan usia 35 tahun ke atas yang sekarang masih bekerja aktif di Pemprov Jatim,” ucapnya.

Kepada pegawai Non ASN di Dinas Kominfo Jatim, Rajma berpesan, agar tetap semangat, karena BKD Jatim juga akan memikirkan arah kebijakan sesuai dengan arahan pimpinan, supaya tenaga Non ASN ini semuanya tuntas. (vin/s)  

#Dinas Kominfo Jatim #Pegawai Non ASN