Jumat, 20 September 2024

Dewan Pers Luncurkan Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2022

Diunggah pada : 25 Agustus 2022 11:52:01 63
Tangkapan Layar via Zoom Meeting dari kegiatan Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022, Kamis (25/8/2022).

Jatim Newsroom – Dewan Pers melaksanakan kegiatan Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022, Kamis (25/8/2022) yang digelar secara luring dan daring.

Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra mengatakan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi, maka kemerdekaan pers menjadi salah satu syarat untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Untuk memantau kondisi kemerdekaan pers, sejak tahun 2016 Dewan Pers melakukan survei guna menyusun IKP. Pada tahun 2022, Dewan Pers telah menyelenggarakan survei IKP dalam rangka menyajikan gambaran situasi kemerdekaan pers di 34 provinsi dalam rentang waktu Januari s.d. Desember 2021.

“Kita jangan berpuas diri dulu karena kemerdekaan pers harus terus diperjuangkan. Ini belum selesai, jangan berpikiran taken for granted. Dewan Pers akan berjuang terus untuk memastikan kemerdekaan pers bisa terjamin. Termasuk hari ini kita juga akan mengkaji berbagai aspek dari hasil survei IKP 2022. Semoga ini menjadi momentum untuk perbaikan kemerdekaan pers terutama dalam kaitan dengan penguatan demokrasi kita,” terang Azyumardi Azra.

Penyampaian hasil survei dilakukan oleh Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu. Ia menyampaikan bahwa kemerdekaan pers dalam kondisi cukup bebas, dengan nilai IKP nasional di tahun 2022 sebesar 77,88. Angka ini naik 1,86 poin dari IKP tahun 2021.

“Kenaikan yang relatif tipis mengindikasikan perlunya sinergi dan upaya ekstra keras, terencana, sistematis, dan terukur dari seluruh pemangku kepentingan pers untuk meningkatkan kemerdekaan pers,” kata Ninik.

Sementara Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan mempresentasikan mengenai beberapa rekomendasi, baik untuk perusahaan pers, institusi penegak hukum, parlemen, pemerintah pusat dan daerah, hingga organisasi wartawan.

Turut hadir sebagai narasumber penanggap yaitu Plt. Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Wariki Sutikno dan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut. (idc/n)

#dewan pers #kemerdekaan pers