Jumat, 20 September 2024

Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2022 Meningkat

Diunggah pada : 22 September 2022 19:15:54 375
Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah)

Jatim Newsroom-Dewan Pers merilis hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022, yang hasilnya naik 1,86 poin dari 2021 menjadi 77,88. Hasil tersebut mempertahankan tren kenaikan selama lima tahun ke belakang.

"Hasil tersebut menggambarkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi 'cukup bebas' sepanjang tahun 2021," demikian tertulis dalam buku Laporan Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2022, yang disampaikan oleh anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, di Hotel Dafam Surabaya, Kamis(22/9/2022).

Survei ini dilakukan Dewan Pers dengan melibatkan 340 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota dewan penyelia nasional (National Assessment Council, NAC). Ada 34 provinsi yang disurvei, dengan 20 indikator.

Dari 20 indikator yang diukur, hampir semua mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Hanya dua indikator yang turun, yaitu kebebasan media alternatif, yang turun 2,05 poin, dan kebebasan mempraktikkan jurnalisme, yang turun 0,08 poin. "Sebanyak 18 dari 20 indikator mengalami kenaikan dibandingkan dengan IKP 2021," demikian dikutip dari buku laporan yang sama.

Lebih lanjut ia menyebut Dewan Pers terus berkomitmen meningkatkan kebebasan pers di Indonesia. Masalah-masalah yang masih muncul akan terus diatasi. "Dalam beberapa waktu terakhir, Dewan Pers berjuang terus untuk memastikan kebebasan pers itu bisa terjamin," pungkasnya. (mad/hjr)

 

#PWI jatim #dewan pers