Jumat, 20 September 2024

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Pekerja Disabilitas Melalui Program Inclusive Job Center

Diunggah pada : 19 September 2023 16:01:58 489
Hansel bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Hansel seorang pekerja disabilitas pendengaran, telah berhasil diterima bekerja di Mitra Belanja Anda (Hokky Supermarket) yang diundang dalam kegiatan Job Fair Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

Jatim Newsroom - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, menyerahkan secara simbolis kepada Hansel Nauval Ramadhan, penerima manfaat Program Inclusive Job Center (IJC). Hansel, seorang pekerja disabilitas pendengaran, telah berhasil diterima bekerja di Mitra Belanja Anda (Hokky Supermarket) yang diundang dalam kegiatan Job Fair Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.

IJC adalah inisiatif penting dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mendukung inklusi pekerja disabilitas ke dalam dunia kerja. Melalui platform ini, pencari kerja disabilitas dapat berinteraksi dengan pemberi kerja yang menyediakan peluang kerja yang merangkul keragaman dan mengakomodasi semua orang. IJC bertujuan mengurangi dan menghilangkan hambatan akses, partisipasi, dan prestasi di pasar tenaga kerja dan kehidupan sosial, sehingga semua individu dapat berpartisipasi dengan setara di pasar tenaga kerja yang sama.

"Komitmen BPJS Ketenagakerjaan adalah memastikan bahwa semua individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, memiliki kesempatan yang sama di pasar tenaga kerja. Program Inclusive Job Center adalah salah satu langkah konkret dalam mendorong inklusi pekerja disabilitas di Indonesia," ujar Guguk.

Dikatakannya, Hansel Nauval Ramadhan adalah contoh nyata dari keberhasilan Program IJC ini. Dengan semangat dan keterampilan kerjanya, Hansel telah berhasil melewati berbagai tahapan seleksi dan memukau tim perekrut Hokky Supermarket.

"Ini adalah bukti nyata bahwa dengan dukungan yang tepat, individu dengan disabilitas dapat menjadi aset berharga di tempat kerja," katanya.

IJC juga sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mendorong akses yang lebih baik bagi individu disabilitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk di pasar tenaga kerja. (her/s) 

#disnakertrans