Jumat, 20 September 2024

Bawaslu Surabaya Temukan Ribuan Pelanggaran Pemasangan APK

Diunggah pada : 2 Februari 2024 13:59:14 72
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen ditemui di kantornya. (Dok. Bawaslu Surabaya)

Jatim Newsroom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menyatakan selama tahapan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mulai dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023 hingga Januari 2024, ribuan pelanggaran dilakukan para peserta pemilu pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, dalam keterangan persnya, Jumat (2/2/2024) mengatakan, berdasarkan laporan pengawasan jajarannya, setidaknya ada 7.668 pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh peserta pemilu yaitu Caleg Parpol, Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. "Pelanggaran terbesar, 4.110 diantaranya yaitu pemasangan APK di taman dan pepohonan yang bukan termasuk titik lokasi pemasangan yang ditetapkan oleh KPU,"katanya.

Novli menambahkan, selain pelanggaran pemasangan APK di taman dan pepohonan, Bawaslu Kota Surabaya menemukan pelanggaran pemasangan APK oleh peserta pemilu baik Caleg Parpol, Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Di tempat lain seperti di jalan protokol sebanyak 3.402 pelanggaran. "Ada juga pelanggaran pemasangan di lembaga Pendidikan dan sarana pra sarana publik,"pungkasnya. (Pca)

#bawaslu #Pemilu 2024