Jumat, 20 September 2024

Bawaslu Bangkalan Tertibkan 204 APK Melanggar Aturan

Diunggah pada : 13 Desember 2023 16:20:02 88
Petugas Bawaslu Bangkalan menertibkan APK yang melanggar aturan karen berdiri ditempat pendidikan, ibadah dan taman kota. (Dok Bawaslu Bangkalan)

Jatim Newsroom - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersam Satpol PP Kabupaten Bangkalan mulai lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Yaitu berdiri di tempat pendidikan, ibadah, dan taman kota atau ditancapkan di pohon dengan paku.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023) mengatakan pihaknya mencatat terdapat 204 APK yang melanggar selama dua pekan masa kampanye berlangsung. "Dari hasil pengawasan kami, selama dua pekan masa kampanye ini terdapat 204 APK yang melanggar untuk di kota dan pinggiran kota," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dari 204 d pelanggar itu sebanyak 124 merupakan pelanggar dari pekan pertama sedangkan sisanya yakni 80 pelanggar di pekan kedua. "Di pekan kedua ini pelanggar bertambah 80 dan dari total 204 pelanggar APK itu didominasi oleh Parpol," imbuhnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah berupaya menyurati sejumlah parpol yang melakukan pelanggaran. Namun, mayoritas mereka mengaku tak mengetahui pihak yang memasang APK tersebut. “Kami sudah berusaha surati parpol, namun mereka mengaku tidak tahu. Makanya sekarang kami lakukan penertiban ini,"katanya.

Ia mengatakan, mayoritas pelanggaran APK tersebut yakni pemasangan di depan sekolah, tempat ibadah, taman kota hingga didepan kantor pemerintahan. "Kami juga tertibkan APK yang dipasang dengan cara dipaku di pohon karena itu melanggar Perbup," imbuhnya.

Diketahui, dalam penertiban ini Bawaslu mengacu pada PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan juga Peraturan Bupati (Perbup) nomor 56 tentang tata cara penyelenggaraan reklame. "Untuk seluruh APK ini selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Bangkalan. Bagi parpol yang mau ambil silahkan namun tidak boleh dipasang ditempat yang dilarang," pungkasnya. (pca/hjr)

#bawaslu #Pemilu 2024