Jumat, 20 September 2024

Angka Guest per Room Hotel Berbintang di Jatim sebesar 1,78

Diunggah pada : 28 September 2022 8:32:28 96
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom - Pada tahun 2021, angka Guest per Room (GPR) untuk hotel berbintang sebesar 1,78 dan akomodasi lainnya sebesar 2,30.

Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) dalam laporan Statistik Pariwisata Provinsi Jawa Timur 2021 tanggal 28 September 2022, tercatat bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa dari setiap 1 kamar yang terjual pada tahun 2021 untuk hotel berbintang dan akomodasi lainnya rata-rata dihuni oleh 1 hingga 3 orang.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menjelaskan, kamar yang terjual pada jenis hotel berbintang dan akomodasi lainnya mempunyai kecenderungan untuk dihuni dengan jumlah orang yang sama dari tahun ke tahun.

"Rata-rata tamu per kamar pada tahun 2020 dan 2021 relatif sama baik untuk hotel berbintang maupun akomodasi lainnya. Rata-rata tamu per kamar ini digunakan untuk mengukur rata-rata kamar yang terjual dnan dihuni oleh berapa orang," kata Kepala BPS Jatim. (idc/n)





#Pariwisata #BPS Jatim