Jumat, 20 September 2024

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

21 Provinsi dan 100 Kabupaten/Kota di Indonesia Sudah Melaksanakan

Diunggah pada : 15 Agustus 2024 22:43:59 93
Foto: dok.antarajatim

Jatim Newsroom - Bangsa Indonesia sebentar lagi akan merayakan Hari Ulang tahun ke-79 kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2024. Sebagai momen bersejarah, perayaan kemerdekaan ini tidak hanya menjadi waktu untuk mengingat perjuangan para pahlawan, tetapi juga untuk memperkuat rasa persatuan dan nasionalisme di tengah masyarakat. 

Guna menyemarakkannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama provinsi-provinsi lain di Indonesia telah melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bagian dari Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024. Menurut catatan Kemendagri RI dalam sesi webinar Rapat Koordinasi Evaluasi dalam Rangka Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Daerah Tahun 2024, Rabu (14/8/2024), sudah 21 provinsi yang sudah melaksanakan dan 100 kabupaten/kota.

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni s.d 17 Agustus 2024. Diharapkan, sampai dengan Minggu I (Pertama) Bulan Juni ini, seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia sudah melaksanakan Gerakan ini yang dimulai dengan pelaksanaan Deklarasi atau Pencanangan oleh Kepala Daerah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat di wilayahnya. 

Berkaitan dengan pelaksanaan pencanangan tersebut, maka telah disampaikan kepada Para Kepala Daerah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5736/Polpum Tanggal 20 Juni 2023, tentang Pelaksanaan Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. 

Untuk itu, Rapat Koordinasi pada hari ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan gerak Langkah aksi nyata pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang akan dilakukan oleh Daerah-Daerah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dimaksud;

Untuk itu diperlukan kesiapan Pemerintah Daerah dalam merespon dan mengimplementasikan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, mulai dari dukungan penganggaran APBD, pengalangan dana swadaya para pihak, kegiatan launching, pengumpulan dan pembagian ke seluruh wilayah Indonesia, hingga dikibarkan penuh selama bulan Agustus 2024;

Melalui Gerakan ini, diharapkan bangsa Indonesia bisa melihat bagaimana Bendera Merah Putih yang merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Kibaran bendera merah putih di seluruh langit-langit Indonesia, akan menunjukkan kepada seluruh dunia, bahwa Indonesia negara yang kuat. Dengan menonggakkan kepala ke atas, terlihat kibaran merah putih yang akan menggugah jiwa Nasionalisme setiap masyarakat yang melihatnya.

Kegiatan ini tentunya akan semakin semarak dengan kerja sama seluruh Pemerintah Daerah, karena itu sangat diharapkan peran Badan Kesbangpol untuk memastikan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, dan dapat melaporkannya ke Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk kemudian dapat diteruskan ke Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden Republik Indonesia.(red)

 

#bendera merah putih