Jumat, 20 September 2024

September 2023, NTP Jatim Naik 1,91%

Diunggah pada : 4 Oktober 2023 8:56:38 71
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan September 2023 naik 1,91 persen dari 109,10 menjadi 111,19. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,10 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,18 persen.

Mengutip laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Rabu (4/10/2023), Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Jatim, Umar Sjaifudin, mengatakan, pada bulan September 2023, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor lainnya mengalami penurunan NTP. 

Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 4,85 persen dari 111,36 menjadi 116,76, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,63 persen dari 103,07 menjadi 104,75. 

Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu subsektor Hortikultura sebesar 5,89 persen dari 113,23 menjadi 106,56, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,11 persen dari 104,99 menjadi 103,83, dan subsektor Perikanan sebesar 0,72 persen dari 99,23 menjadi 98,51.

Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan September 2023, seluruhnya mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi di Provinsi Banten sebesar 3,34 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 2,86 persen, Jawa Tengah sebesar 2,36 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,09 persen, dan Jawa Timur sebesar 1,91 persen. 

Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (idc/s)

#BPS Jatim #nilai tukar petani