Jumat, 20 September 2024

Saatnya Jadi Penopang PAD Jatim.

Pokja Indrapura Gelar Diskusi Panel BUMD Outlook 2025

Diunggah pada : 11 Juni 2024 19:33:00 70

Jatim Newsroom – Pokja wartawan indrapura DPRD Jatim menggelar diskusi panel BUMD OUTLOOK 2025 dengan tema Saatnya BUMD Jadi Penopang Utama Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur yang akan diselenggarakan di Gedung DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya pada Rabu (12/6/2024).

Ketua Panitia BUMD OutLook, Mus Purmadani mengatakan, diskusi tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber dari eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemprov Jatim. Diantaranya adalah Kabiro Perekonomian Sekdaprov Jatim Afftabuddin Rijaluzzaman, Direktur PT Jatim Graha Utama Mirza Muttaqien, anggota komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika,

Diskusi tersebut juga mengundang pakar ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi. Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad dan Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono akan menjadi keynote speech dalam acara tersebut. "Diskusi tersebut juga mengundang anggota komisi C DPRD Jatim dan kalangan aktivis dari beberapa Universitas di Surabaya," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024).

Dia berharap, dengan adanya diskusi panel tersebut bisa menjadi  pembangkit bagi BUMD di Jatim untuk meningkatkan PAD. "Nantinya dalam diskusi panel tersebut akan dibahas hal-hal apa saja yang bisa menjadi indikator meningkatkan PAD. Misalnya seperti penyertaan modal, tata kelola keuangan, manajemen SDM hingga banyak hal lainnya,”pungkasnya.

Ketua Pokja Indrapura DPRD Jatim, Riko Abdiono mengatakan kinerja Badan Usaha Milik Daerah di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu dipompa lagi di Tahun 2025. BUMD sebagai salah satu instrumen untuk meraih pendapatan asli Daerah (PAD) masih belum semuanya optimal. Dari 9 BUMD miliki Pemprov Jawa Timur, Hanya 1 BUMD yang masuk kategori sehat secara financial ataupun performa laba bersih. Selebihnya, BUMD tersebut mengalami turbulensi usaha yang naik turun.

Sehingga setoran PAD atau deviden kepada pemilik saham terbesar yakni Pemprov Jawa Timur tidak maksimal. Padahal pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang dilanda krisis pendapatan daerah. Akibat berlakunya Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut terjadi penurunan cukup signifikan PAD Pemerintah Provinsi karena pembagian pajak kendaraan bermotor lebih besar untuk kabupaten/kota. (Pca/hjr)

#dprd jatim #BUMD