Jumat, 20 September 2024

Pj. Gubernur Jatim Hadiri Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek

Diunggah pada : 20 Juni 2024 17:01:02 79
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menerima Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara simbolis dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Diah/JNR

Jatim Newsroom – Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin menghadiri Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Jakarta, Kamis (20/6/2024). 

Dalam kegiatan bertajuk “Mewujudkan Satu Data menuju Indonesia Emas 2045” ini hadir sejumlah pimpinan kementerian/lembaga, Gubernur se-Indonesia, dan Kepala Bappeda provinsi se-Indonesia. 

Kegiatan ini digelar untuk menyosialisasikan hasil pendataan Regsosek yang telah siap dimanfaatkan oleh lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan Data Regsosek ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi perencanaan pembangunan serta pemanfaatan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

Penyerahan Hak Akses Data Regsosek secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah, di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Diah/JNR

“Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat atas belanja-belanja sosial sehingga dengan data Regsosek ini mudah-mudahan kita bisa mengatasi kemiskinan ekstrem dan tentu kemiskinan pada umumnya. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi bersama kami,” ujarnya. 

Dalam kesempatan ini juga ada penyerahan Hak Akses Data Regsosek secara simbolis kepada perwakilan kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). 

Sementara itu, penyerahan Hak Akses Data Regsosek secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah diberikan kepada Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Garut, Kabupaten Halmahera Tengah. (idc/hjr)

#satu data #Adhy Karyono #Regsosek #bappenas