Jumat, 20 September 2024

Pj. Bupati Jombang Berantas Rokok Ilegal

Diunggah pada : 7 Juni 2024 9:54:25 124

Jatim Newsroom - Pj Bupati Jombang, Sugiat didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Dwi Irawanti Sugiat S.Pd., memimpin langsung acara Sosialisasi Ketentuan Perundang-Undangan di Bidang Cukai dalam rangka Penutupan TMMD ke-120 di lapangan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Mengutip laman Pemerintah Kabipaten Jombang, Jumat (7/6/2024), sosialisasi ini dihadiri juga oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya Cukai Kediri beserta jajaran, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Staf Ahli, dan Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Camat dan Forkopimcam Kecamatan Wonosalam, Ngoro, Mojowarno, dan Bareng, dan Kepala Desa di lingkup Kecamatan Wonosalam. Berbagai hiburan dari orkes dangdut sampai Tari Remo khas Jombang telah dipersiapkan untuk menyemarakkan acara.

Dansatgas TMMD - Dandim 0814 Jombang Letkol Kav Devit Eko Junanto menyampaikan, tujuan praktis sosialisasi ini adalah agar negara tidak mengalami kerugian karena adanya rokok ilegal. TNI-AD mengajak masyarakat, khususnya warga Wonosalam untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.

“Ketika sosialisasi kita gencarkan, masyarakat dapat menambah ilmu pengetahuan dan bisa membedakan mana rokok legal dan ilegal. Jika sudah tahu, bisa menginformasikan ke pihak yang berwenang,” kata Letkol Kav Devit Eko Junanto.

Pj. Bupati Jombang Sugiat S.Sos.M.Psi.T mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan TMMD ke-120. Suksesnya acara yang didukung oleh KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri ini tidak terlepas dari kontribusi dari jajaran TNI, jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang, Perangkat Desa, serta masyarakat yang berpartisipasi aktif menyukseskan program ini.  

“Kegiatan TMMD ini bukan hanya tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga tentang membangun semangat gotong royong, kebersamaan, dan solidaritas antar warga, dan kita perlu memahami konsekuensi hukum jika mengedarkan rokok ilegal, serta mengenali ciri-ciri rokok ilegal beserta cara melaporkannya” ujar Pj Bupati Jombang Sugiat.

Perlu diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, cukai yang kita bayarkan melalui pembelian rokok legal nantinya akan kembali kepada kita dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana inilah yang digunakan untuk pembangunan daerah, seperti pembangunan jalan, pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan lain sebagainya. Selain itu, DBHCHT  juga digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dan rentan, serta untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara. Sebab rokok ilegal tidak dilengkapi dengan cukai, sehingga negara kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan. Oleh karena itu, Saya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama Gempur Rokok Ilegal,” ujar Pj Bupati Sugiat.

Pemberantasan rokok dengan cukai ilegal selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan giat operasi bersama Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan dilakukan secara efektif dan efisien.

Terakhir, Pj Bupati Jombang berkomitmen selain giat gempur rokok ilegal, pihaknya akan terus memajukan Jombang di berbagai sektor seperti menggiatkan gerakan bangga produk lokal.

“Saya sebagai Penjabat Bupati sudah delapan bulan menjabat, dan upaya membangun Jombang akan terus kita tingkatkan. Salah satunya, gerakan bangga produk lokal dan produk lokal itu adalah Kopi Wonosalam. Sekarang ini kita sedang membuat gerakan di cafe agar (anak muda) bangga dengan kopi Wonosalam, yaitu program tiap malam minggu ngopi gratis 100 cangkir kopi Wonosalam di cafe-cafe yang ditunjuk,” kata Pj Bupati Sugiat.

Guna menyemarakkan suasana, Pj Bupati Jombang mengakhiri sambutan dengan melemparkan dua pantun, yang disambut dengan kata Cakep oleh warga yang hadir.

Burung merpati terbang ke awan, hinggap di dahan pohon kelapa, gempur rokok ilegal sesuai peraturan, demi kesejahteraan kita semua. Mangan kupat sambele brambang. Ndek Japanan Kecamatan Gudo. Ayo Giat Bangun Jombang, Jaga Kemapanan Ojo Digudo. (van/hjr)

#TMMD #Jombang #rokok ilegal