Jumat, 20 September 2024

Pemkot Mojokerto Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Insinyur

Diunggah pada : 14 April 2023 11:04:57 74
Sumber foto : Diskominfo Kota Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPERAKIM) Kota Mojokerto melakukan sosialisasi tentang Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang keinsinyuran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bidang keteknikan, di ruang Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (13/4/2023).

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, serta pemahaman terhadap pentingnya sertifikasi profesi insinyur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di bidang keteknikan.

"Kenapa sosialisai terkait keinsinyuran ini dianggap penting untuk dilaksanakan, karena selama ini kita melihat masih banyak masyarakat yang bekerja di bidang keinsinyuran baik sebagai praktisi maupun akademisi dan bahkan sebagai birokrat mungkin masih banyak yang belum memahami persyaratan untuk melakukan praktik keinsinyuran," kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Dalam forum ini, Wali Kota Mojokerto yang biasa dipanggil Ning Ita tersebut ingin seluruh undangan yang hadir fokus pada materi yang disampaikan pembicara tentang cara bagaimana mengimpementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Keinsinyuran dengan baik dan benar.

"Saya selaku pemangku kepentingan di Pemerintah Kota Mojokerto ingin menyampaikan jangan sampai ada benturan kepentingan, kemudian seluruh ASN yang kebetulan memiliki profesi sebagai insinyur atau Sarjana Teknik ini juga bisa menggunakan keilmuan yang dimiliki untuk dimaksilamkan memberikan manfaat dalam proses pembangunan di Kota Mojokerto dengan cara mendapatkan sertifikasi profesi sebagai insinyur," imbau Ning Ita.

Sementara itu, Plt. Kepala DPUPRPERAKIM Kota Mojokerto Mashudi mengatakan kegiatan sosialisai ini diikuti oleh 96 ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto yang memiliki latar belakang pendidikan keteknikan.

"Ini sebagai upaya tindaklanjut dari amanah undang-undang nomor 11 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2019 tentang keinsinyuran, maka kita lakukan sosialisasi ini," tutur Mashudi.

Diketahui, turut hadir sebagai pembicara dalam forum, Widyaiswara Ahli Utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus Wakil Ketua I Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Gentur Prihantono SP., SH., MT., MH, dan Sekretaris Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ir. Pius X Rooswan Hapmono ST.,MT. (vin)

#ASN #Kota Mojokerto