Jumat, 20 September 2024

Pemkot Mojokerto Permudah Izin Masuk Bagi PMDN

Diunggah pada : 23 Agustus 2022 15:37:26 49
Sosialisasi perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Pendopo Sabha Mandala Tama

Jatim Newsroom - Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk mempermudah segala perizinan termasuk bagi Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Upaya tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam sosialisasi perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Pendopo Sabha Mandala Tama, Selasa (23/8/2022).

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan, seiring meningkatnya iklim investasi di Kota Mojokerto, maka pemerintah menjamin proses perizinan bisa berjalan mudah, lancar, dan bisa diakses oleh masyarakat dimanapun dan kapanpun.

"Kami tidak hanya menyediakan aplikasi, tidak hanya coaching clinic, tapi kami juga melakukan upaya jemput bola, dengan memberi pelayanan perizinan turun secara bergiliran ke kelurahan se-Kota Mojokerto," katanya.

Upaya tersebut diharapkan agar masyarakat dapat lebih cepat dan dekat dengan pelayanan perizinan di Kota Mojokerto. Sehingga semua pelaku usaha bisa memperoleh izin usahanya. "Tidak ada alasan untuk tidak mengurus perizinan. Nanti setelah izinnya jadi maka berkas izin akan diantarkan ke pelaku usaha masing-masing," kata walikota.

Selain menjamin kemudahan izin, Ning Ita juga memberikan fasilitasi Klinik OSS bagi pengusaha yang butuh pendampingan.

Sebelumnya pemerintah Kota Mojokerto telah membuat peta investasi, berupa desain prioritas pembangunan dan tata ruang di Kota Mojokerto. "Sehingga kalau ada investor yang akan masuk Kota Mojokerto, sudah memiliki informasi yang komprehensif tentang usahanya," ungkap Ning Ita.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Mojokerto telah memiliki dua inovasi yang bisa digunakan untuk akses perizinan usaha, yaitu Jempol Mempesona dan Mojokerto 1daman. "Harapan kami kedepan keberadaan klinik OSS dan aplikasi yang kita sediakan, ini silahkan diakses serta disebarluaskan bagi yang belum memiliki informasi tersebut," pungkas Ning Ita.

Melalui izin usaha mudah dan murah yang diberikan, pertumbuhan investasi di Kota Mojokerto meningkat drastis dari semula Rp 340 miliar di tahun 2021, meningkat menjadi Rp 1,4 triliun pada tahun 2022 per bulan Juli 2022.(ern)

#Walikota Mojokerto