Jumat, 20 September 2024

Mei 2022, Inflasi Jatim sebesar 0,49 Persen

Diunggah pada : 2 Juni 2022 13:59:27 138
Sumber Foto: Youtube BPS Provinsi Jawa Timur - BRS Jatim edisi 2 Juni 2022

Jatim Newsroom – Angka inflasi Jawa Timur di bulan Mei 2022 tercatat sebesar 0,49 persen. Adapun tingkat infasi tahun kalender (Mei 2022 terhadap Desember 2021) ada di angka 2,79 persen. Sementara tingkat infasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) tercatat sebesar 4,24 persen.

Delapan kota yang menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, seluruhnya mengalami infasi. Infasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 1,10 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,08 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, dalam Berita Resmi Statistik Jawa Timur edisi 2 Juni 2022 menerangkan, infasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum. 

“Hal ini ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” tutur Kepala BPS Jatim. 

Dadang menerangkan, dari sebelas kelompok pengeluaran, seluruhnya mengalami infasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami infasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 0,94 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen. 

Kemudian kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,62 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,44 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,40 persen. 

Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,27 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen, kelompok  informasi, komunikasi, dan jasa sebesar 0,09 persen, serta kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen. (idc/s)

#inflasi #IHK #BPS Jatim