Jumat, 20 September 2024

KPU Jatim Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan ke Peserta Pemilu 2024

Diunggah pada : 28 Juli 2022 18:36:09 55
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam bersama anggota KPU Jatim lainnya saat sosialisasi kepeserta pemilu 2024 di kantor KPU Jatim. (Pca)

Jatim Newsroom - Jelang pendaftaran parpol peserta pemilu Tahun 2024 pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, KPU Jawa Timur juga mengundang parpol calon peserta pemilu pada Kamis (28/7/2022) untuk mengikuti Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.

Sosialisasi digelar di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Selain parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024, kegiatan ini juga mengundang stakeholder terkait. Misalnya, Bawaslu, Biro Pemerintahan dan Otoda, Bakesbangpol, DP3AK Jatim, Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya. Turut hadir pula dari jajaran KPU Jatim yakni Ketua, Choirul Anam, Anggota, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia serta Sekretaris, Nanik Karsini.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 melalui undangan terbuka di website dan semua platform media sosial resmi KPU Jatim.

“Undangan terbuka kami sampaikan karena KPU Jatim belum memiliki nomor kontak yang bisa dihubungi serta alamat parpol baru. Kecuali parpol yang sudah pernah melakukan audiensi ke KPU Jatim,” jelas Choirul Anam dalam sambutannya.

Kang Anam sapaan akrab Choirul Anam  menuturkan bila berdasarkan daftar hadir yang ada, parpol yang mengikuti sosialisasi kali ini ada sekitar 20 parpol. Diantaranya Partai Golkar, Partai Hanura, PBB, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKS, PKB, PAN, Partai Gerindra, PSI, PPP.

Kemudian Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia¸ Partai Buruh, dan Partai Berkarya.

“Kegiatan sosialisasi ini cukup strategis untuk dilaksanakan karena pertama, proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu menjadi kegiatan awal tahapan Pemilu 2024. Kedua, bicara soal pemilu, parpol salah satu dari tiga unsur penting yang harus dipenuhi. Tiga unsur penting dalam pemilu ini ada peserta, pemilih dan penyelenggara pemilu,” beber Kang Anam.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menambahkan, bahwa  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 ini untuk mengatur peserta pemilu yang berasal dari parpol. Sedangkan untuk peserta Pemilu dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan diatur oleh PKPU yang lain.

Pengumuman pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 dilakukan pada tanggal 29-31 Juli 2022. Sementara pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh parpol tanggal 1-14 Agustus mendatang.

“Berbeda dengan proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada Pemilu Tahun 2019, lokus pendaftaran Pemilu Tahun 2024 ada di tingkat pusat oleh parpol tingkat pusat serta semua berkasnya diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sehingga KPU tidak ada berkas dalam bentuk hardcopy,” terang Insan Qoriawan.

Dijadwalkan untuk verifikasi administrasi parpol dilaksanaan pada 2 Agustus-11 September 2022, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada parpol dan Bawaslu 14 September 2022, masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 15-28 September 2022, verifikasi administrasi perbaikan 29 September-12 Oktober 2022, penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada paprol dan Bawaslu 14 Oktober 2022.

Sedangkan untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol dilaksanakan pada 15 Oktober-4 November 2022, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan kepada parpol dan Bawaslu 9 November 2022, masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan serta penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh parpol 10-23 November, verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan parpol 24.

“Berikutnya untuk penetapan parpol; penetapan hasil pengundian nomor urut parpol serta pengumuman parpol peserta pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022,” pungkasnya. (Pca/hjr)

 

 

#KPUJatim