Jumat, 20 September 2024

KPID Jatim - Diskominfo Jatim Gelar Bimtek Sosialisasi dan Forum Konsultasi E-Penyiaran Jawa Timur

Diunggah pada : 8 Desember 2023 17:56:17 21
Bimtek dan Forum Konsultasi E-Penyiaran Jawa Timur, di Lt. 4, Ruang Anjasmoro, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Jumat (8/12/2023). Foto : Wahyu / JNR

Jatim Newsroom - Guna menyosialisasikan sistem dan proses perizinan lembaga penyiaran di Jawa Timur melalui aplikasi E-Penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) bersama Dinas Kominfo Jatim mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Forum Konsultasi E-Penyiaran Jawa Timur, di Lt. 4, Ruang Anjasmoro, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Jumat (8/12/2023). 

Bimtek dan Forum Konsultasi ini diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran di Jawa Timur yang mengalami kendala terhadap perizinan penyiaran. Bimtek dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, dan turut menghadirkan pembicara yakni, Kasubdit Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Penyiaran dan Sarana Pendukung Pengelolaan Data Penyiaran Kemenkominfo RI Heru Purnomo, serta Komisioner KPID Jatim, Afif Amrullah. 

Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua menyampaikan, terima kasih kepada Kominfo Jatim karena telah bersedia bersinergi untuk mengadakan Bimtek E-Penyiaran ini. 

"Kami punya komitmen yang sama di Jawa Timur untuk menumbuhkan iklim siaran yang sehat dan bermartabat. Untuk itu diperlukan kualitas administrasi yang luar biasa, sehingga perizinan penyiaran dapat dituntaskan melalui Bimtek ini," tutur Yosua. 

Melalui kegiatan ini, Yosua berharap, beberapa kendala perizinan lembaga penyiaran bisa teratasi dengan baik. "Kita berharap melalui acara ini beberapa hal bisa didiskusikan, agar masalah perizinan lembaga penyiaran di Jawa Timur dapat diselesaikan dengan baik," kata Yosua. 

Sementara itu, Komisioner KPID Jatim, Ahmad Afif Amrullah mengatakan, tujuan Bimtek ini dirangkai dengan forum konsultasi, adalah agar lembaga penyiaran yang selama ini memiliki kendala atau masalah perizinan bisa langsung mendapatkan solusi dari tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalisasi aplikasi E-Penyiaran dari Kementerian Kominfo RI. 

"Seperti yang kita lihat tadi, para peserta langsung menyampaikan apa keluhan maupun kendalanya. Sehingga bisa dicek di tempat yang sama, dan nanti harapannya langsung mendapatkan solusi ke depan lebih baik," kata Afif. 

Lebih lanjut, Afif menjelaskan, aplikasi E-Penyiaran itu sendiri, adalah satu website atau portal yang dikelola oleh Kementerian Kominfo, yang berfungsi untuk memberikan layanan secara online kepada masyarakat khususnya di Jawa Timur, untuk melalukan proses permohonan izin penyiaran baik radio maupun televisi. "Melalui E-penyiaran ini dapat melakukan proses perpanjangan izin, dan proses perubahan data dari kelembagaan penyiaran itu," jelas Afif. 

Ke depan, Afif berharap, kendala yang dihadapi lembaga penyiaran selama menggunakan E-Penyiaran bisa diselesaikan melalui Bimtek ini. "Dan dari tahapan-tahapan yang bermasalah itu harapannya kalau hari ini sudah dapat solusi ke depannya, semua yang punya masalah sama juga bisa diselesaikan dan ke depan juga bisa lancar penggunaannya," harap Afif. 

Terkait peran lembaga penyiaran yang turut menjaga perdamaian selama masa pesta demokrasi mendatang, menurut Afif, lembaga-lembaga penyiaran pasti sudah mengetahui apa tugas dan peran mereka dalam menjaga kedamaian di waktu tahun politik mendatang. 

"Karena mereka adalah orang-orang yang sudah berpengalaman dalam mengelola lembaga penyiaran dan sudah melewati beberapa kali momen pemilihan umum seperti Pemilu 2014, 2019, Pilkada 2018, Pilkada 2020 itu sudah kita lalui. Dan Alhamdulillah selama ini di Jawa Timur bisa saling bersinergi saling menjaga dan kondusif. Saya pikir nanti teman-teman di lembaga penyiaran di tahun 2024 atau mulai sekarang dan sampai selesainya Pemilu 2024 InsyaAllah kita bisa ajak untuk saling menjaga semua," pungkas Afif. (vin/s) 

#Diskominfo Jatim #KPID Jatim #Lembaga penyiaran #penyiaran