Jumat, 20 September 2024

Kota Mojokerto Terima Dana Insentif dari Pusat

Diunggah pada : 10 November 2023 13:43:54 29
Pemerintah Kota Mojokerto menerima Penghargaan Insentif Fiskal Tahun 2023. Sumber Foto: Diskominfo Kota Mojokerto

Jatim Newsroom - Pemerintah Kota Mojokerto menerima Penghargaan Insentif Fiskal Tahun 2023 atas upaya yang telah dilakukan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama jajarannya dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto.

“Alhamdulillah Kota Mojokerto menerima dana insentif dari Pemerintah Pusat,” kata Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto melalui rilis humas Pemerintah Kota Mojokerto (10/11/2023). 

Pemberian DIF kepada daerah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Sebagaimana tertuang dalam KMK Nomor 350 Tahun 2023, DIF yang diterima Kota Mojokerto adalah sebesar Rp6.495.119.000,-.

Ning Ita menyampaikan, insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan yang diterima akan digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima maupun dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting serta peningkatan investasi,” terangnya. 

Sebagai informasi, dalam penurunan kemiskinan ekstrem, terdapat tiga indikator penilaian yaitu penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). (idc/s)

#Kota Mojokerto #insentif fiskal #kemiskinan ekstrem