Jumat, 20 September 2024

KI Jatim Ingatkan Badan Publik Lebih Teliti Isi SAQ Monev 2024

Diunggah pada : 19 Juni 2024 13:48:44 44

Jatim Newsroom - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto menyampaikan rencana Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk Badan Publik di Jawa Timur saat Bimtek Monev PPID Jawa Timur 2024.

Edi menekankan kepada badan publik yang menjadi sasaran monev, terutama 64 perangkat daerah Pemprov Jatim dan 38 kabupaten dan kota di Jatim untuk lebih fokus dan teliti mengisi SAQ atau kuesioner penilaian mandiri yang harus dijawab. 

Ia menjelaskan, kelemahan dari Monev KI 2023 yang lalu. Hal yang krusial, kata dia, adalah peserta yang kurang membaca dengan detil. Bahkan isian SAQ yang dikumpulkan tidak memberikan alamat atau akses yang jelas. Misalnya, dibutuhkan data yang dipublish melalui website tapi lewat link google drive dan dikunci jadi harus minta akses. 

"Ketidakpahaman dan kurang kejelian dari PPID Pelaksana dan Kabupaten Kota ini yang jadi kendala. Untuk tahun ini, kami memberikan solusi dengan memperpanjang masa pengisian SAQ dari semula dua minggu menjadi satu bulan, supaya lebih banyak waktu dan dapat menyelesaikan lebih baik," ujar Edi saat Monev PPID 2024 di Graha Widyaloka, Universitas Brawijaya, Rabu (19/6/2024). 

Dengan perpanjangan waktu itu, Edi berharap perangkat daerah dan kab/kota bisa menyediakan informasi apa yang dimohonkan dengan lebih tepat. "Intinya jangan terburu-buru (dalam proses pengisian SAQ)," imbaunya. 

Tahun ini, pihaknya menargetkan semakin banyak perangkat daerah dan kabupaten kota yang mengisi SAQ meningkat, sehingga yang bisa menerima predikat informatif juga bisa bertambah. "Secara kualitas dan kuantitas jadi prioritas kami dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik di Jatim semakin baik," tuturnya. 

Menurutnya, monev bukan perlombaan untuk siapa yang banyak menerima predikat informatif. Namun, lanjut dia, melalui monev diharapkan dapat mendorong pelayanan informasi yang terbaik untuk masyarakat yang adil dan tidak berpihak pada pemohon informasi. 

KI Jatim juga mendorong juga pada badan publik di Jatim untuk memberikan aksesibilitas layanan informasi kepada kelompok difabel. "Kalau bisa diupayakan website badan publik ramah disabilitas. Misalnya untuk tuna wicara ada text yang jelas dan untuk tuna netra bisa dengan menambahkan voice text," ungkapnya. 

Dari informasi KI Jatim, Monev 2024 akan mulai disosialisasikan pada tanggal 19 dan 27 Juni 2024. Dilanjutkan Bimtek Pengisian SAQ yang akan dilakukan tanggal 16 dan 17 Juli 2024. Proses pengisian SAQ durasi juga diperpanjang terhitung mulai 16 Juli hingga 19 Agustus 2024. Dilanjutkan verifikasi SAQ mulai 20 Agustus hingga 19 September 2024. 

Untuk proses visitasi dan verifikasi faktual akan digelar mulai 23 September hingga 18 Oktober 2024. Presentasi dan wawancara pada tanggal 23-24 Oktober 2024. Penilaian dan pemeringkatan badan publik dilaksanakan 25 Oktober hingga 8 November 2024. Puncaknya yakni penganugerahan penghargaan kepada badan publik akan digelar 11 November 2024. (afr/yan/hjr)

#komisi informasi