Jumat, 20 September 2024

Kemenkominfo Menggelar Bimtek Strategi Komunikasi Medos

Diunggah pada : 25 Agustus 2022 18:20:49 62
Bimtek Strategi Komunikasi Medos dan evaluasi kinerja media sosial di Kota Batam, Kepulauan Riau, dan dan dibuka oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo Hasyim Gautama, Kamis (25/8/2022).

Jatim Newsroom – Untuk mengoptimalkan mutu strategi komunikasi pengelola media sosial pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan evaluasi kinerja media sosial di Kota Batam, Kepulauan Riau, dan dan dibuka oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo Hasyim Gautama, Kamis (25/8/2022).

Bimtek ini menghadirkan narasumber Kepala Subbagian (Kasubbag) Strategi Komunikasi Kementerian Keuangan Ahmady Muhadjiri dan praktisi media sosial Aqsath Rasyid.

Hasyim Gautama  mengatakan, pengelolaan media sosial tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi ini menjadi salah satu yang luar biasa terutama pada masa pandemik. Jaringan internet Indonesia luar biasa dan lebih luar biasa lagi jumlah hp-nya lebih banyak daripada orangnya.

“Kita perlu tekankan bagaimana memanfaatkan internet  terutama untuk saat ini, bahwa Indonesia sebagai presidensi G20 ini terkait dengan bagaimana peran kita semua pengelola media sosial pemerintah untuk bisa mengaplikasikannya.  Kita memang perlu mengubah pola-pola komunikasi kita, membuat konten-konten yang lebih membumi yang menjadi tuntutan saat ini, perlu cara-cara baru dan terobosan baru  terutama terkait dengan inovasi di konten yang memang tidak mudah, “ ujar Hasyim.

Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Riau Hasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan diadakannya kegiatan ini. “Kita harus bijak menggunakan internet dan bermedia sosial karena di era industri 4.0 kita tidak bisa menutup mata, bahwa teknologi di hari ini menjadi konsumsi kesehariann kita. media sosial sebagai sarana informasi tentang kebijakan-kebijakan yang diambil baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga publik atau masyarakat memahami. Namun tentu ada kendala karena pengguna media sosial cukup banya, kalau tidak dikelola dengan baik maka yang terjadi adalah preseden buruk bagi pemerintah dalam memberikan informasi terkait kebijakan-kebijakannya, maka harus ada teknik atau cara dalam pengelolaan media sosialnya,“ ucap Hasan.

“Dampak dari implikasi media sosial ini cukup besar, ketika pengelolaannya tidak baik, konten-konten digital ini ketika sudah kita upload tentu akan meninggalkan jejak digitalnya yang akan bisa dilihat oleh semua orang, oleh sebab itu pemerintah dalam memberikan informasi melalui pengelolaan terkadang harus merapatkan dulu, apalagi tentang kebijakan-kebijakan yang diambil, “ lanjut Hasan.

Hasan berharap pengelolaan media sosial pemerintah maupun di lembaga-lembaga instansi melalui kegiatan ini bisa menjadi hal yang baik dan bermanfaat untuk diterapkan dalam pengelolaan media sosial yang ada di pemerintahan daerah.

Ahmady Muhajiri, salah satu narasumber mengatakan bahwa dalam mengelola media sosial khususnya media sosial pemerintah, terdapat beberapa lapisan akun media sosial agar dapat dikelola dengan baik, yang terdiri dari akun utama yang merupakan akun resmi pemerintahan, kemudian diatasnya terdapat lapisan satu yaitu Key Opinion Leader (KOL) internal maupun eksternal yang berfungsi untuk mengklarifikasi kebijakan dengan membuat konten baru, lalu lapisan kedua yaitu akun interaktif lembaga atau akun white label yang berguna untuk memprafasakan dan mendilusikan narasi negative, kemudian ditutup dengan lapisan akun ketiga yakni akun employee edvocacy yang berfungsi untuk mengamplifikasikan akun utama, lapisan satu, dan dua dengan like, comment, share, atau mengkreasikan konten.

Harapannya dengan diadakannya bimtek ini nantinya para pengelola media sosial pemerintah dapat mempercepat informasi – informasi program dan pencapaian pemerintah melalui narasi tunggal dengan cara keaktifan yang optimal.

Bimtek dan evaluasi kinerja ini diikuti oleh pengelola media sosial dari seluruh jajaran pemerintahan mulai dari pemerintah pusat, perwakilan kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten atau Kota se – Indonesia, baik secara tatap muka  maupun secara on line melalui platform zoom. (yan/vin)

 

 

#kemenkominfo