Jumat, 20 September 2024

Kemenkominfo Gelar Webinar Ajak Masyarakat Beralih ke Siaran TV Digital

Diunggah pada : 31 Oktober 2022 22:52:40 61

Jatim Newsroom – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar webinar Ayo Beralih ke TV Digital dengan tema ‘Peran Strategis Aparat Kewilayahan dalam Penyelenggaraan  Analog Switch Off (ASO) Provinsi Jawa Timur dan Bali, yang berlangsung secara hybrid daring maupun luring di Golden Tulip Hotel Tangerang, pada Senin (31/10/2022) sore.

Kegiatan webinar ini dilaksanakan dalam rangka diseminasi dan implementasi kebijakan migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital, mengingat Indonesia memasuki era siaran TV digital pada 2 November 2022 besok. Penghentian siaran TV analog adalah amanat Undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Migrasi siaran TV analog ke digital penting sekali untuk meningkatkan mutu siaran di Indonesia, serta mendorong pemerataan layanan akses internet kecepatan tinggi atau disebut dengan digital defendant.

Webinar ini menghadirkan keynote speaker yakni Safrizal ZA, selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Wilayah Indonesia. Dan turut pula menghadirikan beberapa narasumber diantaranya, Marvel Situmorang selaku Direktur Pengembangan Pita Lebar Direktorat PPI Kemkominfo. Immanuel Yosua Tjiptosoewarno selaku Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Safrizal menyampaikan seluruh aspek kehidupan saat ini  mulai dari lahir sampai dengan tutup usia bersentuhan dengan ruang – ruang digital. Hal ini tergambar jelas dalam data essential digital headline yang dirilis We Are Social per Februari 2022, yang menunjukkan bahwa total populasi di Indonesia sebesar 277,7 juta. Gadget handphone yang beredar di Indonesia mencapai angka 370,1 juta atau sebesar 133,3 persen dari populasi.

“Hal ini menunjukkan bahwa setiap orang di Indonesia, dapat diasumsikan memiliki satu perangkat handphone bahkan ada yang memiliki lebih dari satu perangkat. Demikian pula internet, di Indonesia pengguna internet mencapai 204,7 juta atau 73,7 persen dari total populasi dimana 191,4 juta diantaranya atau setara dengan 68,9 persen dari total populasi, menggunakan berbagai media sosial,”paparnya.

Dengan kondisi itu, dikatakan Safrizal maka saat ini saatnya memasuki era digital dalam setiap lini kehidupan. Dimana hampir semua orang memiliki perangkat seluler, namun  secara kontras kita juga mengetahui bahwa terdapar 12.345 desa dan  kelurahan  berada dalam kondisi black spot, belum terjangkau dengan jaringan 4G atau sinyal yang sulit.

“Dari data speedtest global indek tahun 2021, yang mengukur kecepatan internet di Indonesia. Kita berada di peringkat paling bawah dari sepuluh Negara di Asean. Permasalahan ini, paling mendasar adalah karena ketidak tersediaan frekuensi yang cukup untuk menjadi jalur tulang punggung atau back bone bagi internet,”jelasnya

Safrizal mengatakan, menurut data per tahun 2021, jumlah stasiun televise yang bersiaran secara analog di Indonesia mencapai 701 televisi, “Nah teknologi analogi ini bersifat memakan ruang frekuensi yang cukup besar. Jatah ruang frekuensi yang jauh besar bila dibandingkan dengan kebutuhan penyaluran dengan teknologi digital,”kata Safrizal.

Lebih lanjut dikatakan Safrizal, teknologi penyiaran analog ini misalnya menyalurkan koleksi informasi didalam buku yang ada di sebuah perpustakan yang kalau dikumpulkan bisa dibayangkan sebagai 100 kontainer, ketika dijadikan buku digital cukup membawa satu buah eksternal hardisk yang besarnya hanya dua kali dompet, apalagi jika menggunakan teknologi cloud yang tidak lagi memerlukan pemindahan fisik.

“Situasi inilah yang dinamakan padatnya jagad lalu lintas penyiaran. Kerapian penggunaan spektrum dan pemanfaatan sumber daya frekuensi harus ditata ulang  melalui ASO sehingga tersedia ruang frekuensi bagi perluasan dan percepatan internet di Indonesia,”terangnya.

Analog Switch Off (ASO) ini telah didahului oleh Negara – Negara lain di dunia kata Safrizal. Ia juga menyampaikan bahwa migrasi dari TV analog ke TV digital telah dicanangkan secara nasional di Indonesia pada tanggal 2 November 2022 ini. “Artinya dalam  hitungan hari untuk masuk kedalam suatu fase penting bagi  transformasi digital di Indonesia,”ujar Safrizal.

Safrizal menambahkan, ada tiga faktor – faktor yang mendorong harus dilakukannya migrasi dari TV analog ke TV digital adalah pertama, agar cukup kebutuhan ruang frekuensi internet. Kedua, pelaksanaan peraturan Undang – Undang Cipta Kerja PP 46 tahun 2020 tentang penyiaran. Serta ketiga, perbaikan kualitas digitalisasi pelayanan publik yang diantaranya TV lebih bersih gambarnya, suaranya lebih jernih, dan canggih teknologinya.

“Untuk misi besar ini dibutuhkan partisipasi dari seluruh pihak termasuk didalamnya camat dan lurah Forkopimcam yang terdapat di kecamatan. Yang berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan dalam pasal 10 yang mengatur tentang tugas – tugas camat,”imbuhnya.

Oleh karena itu, Safrizal menekankan betapa pentingnya peran ataupun strategis para camat bersama Forkopimcam dan lurah beserta jajarannya untuk berpartisipasi secara penuh dalam program ASO ini.

“Kami tekankan sekali lagi agar dilapangan, kecamatan dan Forkopimcam menjadi simpul komunikasi dan sosialisasi dalam menyebarluaskan, mengedukasi, kebijakan TV analog ke TV digital,”pesannya.

Bersama dengan Forkopimcam, Safrizal pun menekankan bahwa agar mengkonsolidasikan aparatur kewilayahan untuk melakukan pemantauan di seluruh wilayahnya. Masing – masing pada hari H tanggal 2 november 2022, agar dilakukan pendekatan persuasive bila ada gejolak sosial. Ia pun mengimbau agar para camat bersama Forkopimcam melakukan upaya cipta kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Kemudian lakukan upaya – upaya cipta kondisi  ketentraman dan ketertiban masyarakat, pasca dilakukan migrasi TV digital dan bila perlu berikan layanan pengaduan kepada masyarakat. Kita yakin kalau kita lakukan ini bersama, InsyaAllah kita akan berhasil,”imbaunya. (vin/hjr)

#TV digital