Jumat, 20 September 2024

Jumlah Perempuan Usia Kerja di Jatim Terus Alami Peningkatan

Diunggah pada : 14 Desember 2023 16:06:18 69
Tangkapan layar terkait Data Perempuan Usia Kerja Menurut Kelompok Usia (juta orang), 2020-2022. Sumber : BPS Jatim

Jatim Newsroom – Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat jumlah perempuan usia kerja di Jawa Timur terus mengalami peningkatan selama 3 tahun terakhir. Pada tahun 2022 jumlah perempuan usia kerja adalah 16,38 juta. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 0,69 persen dibandingkan jumlah perempuan usia kerja tahun 2021 yakni 16,27 juta. 

Mengutip laman Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Kamis (14/12/2023), perempuan lanjut usia yaitu 60 tahun ke atas juga terus mengalami peningkatan. Dari 3,08 persen pada 2020 menjadi 3,19 persen pada 2021, dan meningkat lagi menjadi 3,31 persen pada 2022.

"Hal ini menandakan bahwa struktur penduduk Jawa Timur mulai beranjak menuju struktur penduduk tua,” ujar Kepala BPS Jatim, Zulkipli melalui Laporan Profil Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Jawa Timur 2022. 

Dalam laporan ini dijelaskan, BPS telah menerapkan konsep ketenagakerjaan yang disarankan oleh International Labour Force (ILO). Batasan usia pada penduduk usia kerja yang digunakan oleh BPS adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas. Pada dasarnya ILO tidak memberikan batasan usia tertentu pada konsep penduduk usia kerja. Hal ini dikarenakan setiap negara memiliki karakteristik masing-masing, sehingga setiap negara memiliki batasan yang berbeda satu sama lain.

Sementara itu, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa batas usia kerja adalah 18 tahun, karena di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak-anak. Namun BPS menggunakan batasan usia kerja 15 tahun agar relevan dengan data yang disajikan oleh ILO dan Word Bank. Hal ini juga dilakukan agar data ketenagakerjaan yang dihasilkan dapat diukur keterbandingannya dengan negara lain. (idc/s)

#Ketenagakerjaan #BPS Jatim