Jumat, 20 September 2024

Disperindag Kabupaten Probolinggo, Latih Juru Timbang Pasar Tradisional

Diunggah pada : 18 Mei 2022 8:08:41 158
Kantor UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Probolinggo

Jatim Newsroom – UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo akan menggelar pelatihan juru timbang di pasar tradisional dengan skema Massive Open Online Course (MOOC). Kegiatan bertujuan dalam rangka mempermudah kemetrologian bagi pedagang di pasar tradisional.

Sebagaimana diberitakan di probolinggokab.go.id pada Rabu (18/5/2022), Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini mengatakan, pelatihan juru timbang ini diperuntukkan bagi pengelola pasar dan akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap yang pertama yakni menggukanan sistem online selama satu minggu dengan pembelajaran secara mandiri.

“Untuk tahap pertama ini peserta akan diberikan materi secara daring oleh narasumber dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian (PPSDK) Bandung. Setelah seminggu nantinya akan dites oleh narasumber dari PPSDK Bandung. Jika lulus tes akan lolos ke tahap berikutnya,” ucap Rini.

Rini menambahkan, tahap yang kedua berupa praktek lapangan yang akan dibimbing langsung oleh para mentor Penera Ahli UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Probolinggo. “Peserta akan dimentori di lapangan bersamaan dengan jadwal sidang tera. Sekaligus mempraktekkan ilmu yang sudah dipelajari berupa bagaimana melakukan pemeriksaan secara ringan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menargetkan kedepan semua pasar tradisional yang ada di Kabupaten Probolinggo bisa mendaftarkan pengelola pasarnya. Setelah lulus, peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan juru timbang yang nantinya akan membantu tugas-tugas kemetrologian berupa pendataan Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar. Artinya mampu melakukan pemeriksaan UTTP secara berkala dan ringan.

“Seperti apakah UTTP, sudah ditera ulang atau belum. Termasuk pemeriksaan berkala serta penyampaian informasi kemetrologian mulai dari rencana tera ulang di pasar dan penggunaan UTTP yang benar. Sekaligus sosialisasi kemetrologian lainnya,” pungkasnya. (ghf/hjr)

#Disperindag