Jumat, 20 September 2024

Diskop UKM Jatim Peringati Hari Koperasi

Diunggah pada : 12 Juli 2024 17:06:34 33
Upacara Peringatan Hari Koperasi di Diskop UKM Jatim. Sumber Foto: Diskop UKM Jatim

Jatim Newsroom - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menyelenggarakan upacara di halaman depan kantor untuk memperingati Hari Koperasi 2024, Jumat (12/7/2024).

Mengutip laman Diskop UKM Jatim, upacara diikuti oleh seluruh Karyawan/Karyawati, Gerakan Koperasi, dan pelajar yang sedang melaksanakan magang kerja di lingkungan Diskop UKM Jatim.

Tema peringatan Hari Koperasi pada tahun ini adalah "Koperasi sebagai Ekosistem untuk Konsolidasi, Akselerasi, dan Eskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil" serta tagline “Koperasi Pemberdaya” menjadi sangat relevan.  Tema  ini  tidak hanya menekankan pentingnya penguatan peran koperasi  dalam perekonomian lokal tetapi juga menyoroti perlunya  adaptasi  dan  inovasi untuk menghadapi dinamika perekonomian global.

Sebagai Inspektur Upacara pada kesempatan ini adalah Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UKM Jatim, Nanang Abu Hamid.

Dalam sambutan Menteri Koperasi dan UKM RI,Teten Masduki yang dibacakan oleh Nanang Abu Hamid disampaikan bahwa peran koperasi sangat penting dalam melengkapi ekosistem usaha rakyat dan menghubungkannya ke rantai pasok industri nasional.

"Koperasi menjadi solusi pembiayaan mikro yang banyak diakses rumah tangga di Indonesia. Di sektor pertanian, koperasi menjadi lembaga keuangan utama. Koperasi membantu mengonsolidasikan pelaku Usaha Mikro dan Kecil, mengakselerasi inovasi dan teknologi, serta menjamin kemitraan rantai pasok. Pengembangan model korporatisasi dan koperasi seperti pabrik Minyak Makan Merah dan Rumah Produksi Bersama juga dilakukan", lanjut Nanang.

Koperasi memberikan kepastian pembelian produk, akses inovasi teknologi, kemitraan, dan permodalan. “Melalui kerja sama ini, ekonomi kita bisa tumbuh dan memberikan lapangan pekerjaan kelas menengah yang menjanjikan untuk generasi muda," jelasnya.

Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan perkapita rakyat menjadi 5 kali lipat pada 2045. Koperasi harus menjadi pemberdaya anggota yang adaptif, inovatif, dan akuntabel dalam menghadapi perubahan zaman.

"Akuntabilitas dan tata kelola koperasi harus diperkuat agar mendapat kepercayaan masyarakat. Melalui RUU Koperasi, diharapkan koperasi dapat menjadi pilihan utama dalam mengembangkan usaha dan harapan warga negara. Semangat ini akan memperkuat ekosistem koperasi yang lebih baik”, ujarnya. (idc/hjr)

#Diskop UKM Jatim #koperasi