Rabu, 22 Mei 2024

Diskominfo Jatim Sosialisasikan Pergub Jatim Nomor 95 Tahun 2023 dan Evaluasi Pengamanan Informasi

Diunggah pada : 30 April 2024 18:29:58 65
Kominfo Jatim Sosialisasikan Pergub Jatim Nomor 95 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi (MKI) dan Evaluasi Pengamanan Informasi di Pemprov Jatim, di Surabaya Selasa (30/4/2024). Foto : Wahyu / JNR

Jatim Newsroom - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub Jatim) Nomor 95 Tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi (MKI) dan Evaluasi Pengamanan Informasi di Pemprov Jatim, di Surabaya, pada Selasa (30/4/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan implementasi keamanan informasi sistem pemerintahan berjalan dengan baik dan efektif. 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Dalam sambutannya,  Ia menuturkan, telah dilakukan secara merata penyusunan Pergub Jatim Nomor 95 Tahun 2023 tentang Sistem MKI di lingkungan Pemprov Jatim sebagai pedoman sistem keamanan informasi.

“Ini penting karena urusan keamanan itu tidak hanya tanggung jawab Kominfo, melainkan semua pihak sebagai bagian dari masyarakat digital di Provinsi Jawa Timur. Urusan pemerintahan ini sudah dipandu dengan SPBE, selain untuk memenuhi kebutuhan terhadap keamanan informasi, kegiatan ini juga merupakan amanat dari peraturan presiden tentang SPBE,” terangnya. 

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Keamanan Informasi, Achmad Fadlil Chusni menyampaikan, Kominfo Jatim menyadari dan memperhatikan pentingnya kerahasiaan dan keamanan sistem pemerintahan maupun keamanan informasi di lingkungan Pemprov Jatim. 

“Diskominfo Jatim dalam kesempatan ini menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Timur sekaligus melakukan evaluasi gelar pengamanan informasi di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui sejauh mana ke efektifan pengamanan informasi yang dimaksud,” jelas Fadlil. 

Fadlil pun mengungkapkan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini, adalah untuk memastikan pelaksanaan serta implementasi keamanan informasi sistem pemerintahan berjalan dengan baik dan efektif. 

“Dalam kegiatan ini, juga disampaikan beberapa paparan materi dari empat narasumber yang pertama Yan Hadynoer yang merupakan seorang Sandiman Ahli Muda BSSN, dan kedua adalah dari teman-teman teknis Kominfo Jatim. Jumlah peserta sebanyak 95 orang yang terdiri dari pejabat struktural perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim atau yang mewakili, dan pejabat fungsional di Dinas Kominfo Jatim,” tuturnya. (nfl-vin/s) 

#Diskominfo Jatim #kominfo jatim #SPBE #keamanan informasi