Jumat, 20 September 2024

Diperlukan Komitmen Pemda untuk Eliminasi Malaria di Jatim

Diunggah pada : 6 Juni 2022 18:56:00 297
Kegiatan rakor eliminasi malaria secara virtual, Senin (6/6/2022)

Jatim Newsroom - Guna mencapai eliminasi (bebas) malaria tingkat provinsi, diperlukan komitmen dari provinsi dan kabupaten/kota dalam pencegahan dan pengendalian malaria yang berkelanjutan sehingga keterlibatan lintas sektor diluar bidang kesehatan sangat diperlukan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Prov Jatim, Inna Maharani, saat rakor eliminasi malaria secara virtual, Senin (6/6/2022) mengatakan, Pada daerah eliminasi masih dimungkinkan masih ada kasus malaria import, namun tetap dijaga agar tidak muncul lagi kasus malaria penularan setempat (indigenous).

Dalam upaya mencapai eliminasi malaria tingkat provinsi telah diterbitkan instrumen penilaian provinsi oleh Tim Kerja Malaria Ditjen P2P Kemenkes RI. Dalam instrumen ini terdapat instrumen dinas kesehatan provinsi, instrumen rumah sakit provinsi dan instrumen dinas kesehatan kabupaten/kota yang akan dinilai.

“Oleh karenanya diperlukan koordinasi antara dinas kesehatan provinsi, rumah sakit provinsi dan dinas Kab/kota serta lintas sektor di Jawa Timur dalam menenuhi instrumen penilaian guna mendukung target eliminasi Provinsi Jatim tahun 2022 dapat tercapai,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, seluruh kab/kota di Jatim sudah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria semuanya, meskipun secara bertahap. “Meski 38 kab/kota sudah mengantingi sertifikat eliminasi malaria tetapi Prov Jatim belum mendapatkan sertifikat tersebut. Jadi harus ada tahapan kab atau kota dulu, tidak otomatis provinsi juga mendapatkan, terlebih dahulu melalui penilaian yang harus dipenuhi oleh tim eleminasi malaria kementrian Republik Indonesia,” tambahnya.

Dikatakannya, untuk penilaian eliminasi tingkat provinsi ini memang tidak hanya dinas kesehatan yang akan dilakukan penilaian, tapi juga RS prov dan dinas kab/kota. Adapin instrumen penilaiannya:

1. Penguatan komitmen pemangku kepentingan utk mempertahaknnya darrah bebas malaria, Komitmen ini menjadi sesuatu yang penting supaya tiap-tiap daerah mempertahankan daerah bebas malaria ini.

2. Penguatan survelen dan manajemen penanggulangan KLB malaria juga dinilai.

3. Kemudian yang berikutnya penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mempertahankan daerah bebas malaria.

4. Penguatan kemandirian masyarakat untuk mencegah munculnya kasus baru malaria, jadi memang juga dinilai untuk kepentingan masyarakat supaya masyarakat benar-benar paham dan secara mandiri bisa berbuat untuk mencegah kasus baru malaria di Jatim.

5. Kemudian tersedianya dokumentasi termasuk pelibatan masyarakat serta pelaporan yang terkait malaria.

“Jadi lima item tersebut yang akan dinilai oleh tim eliminasi malaria dan akan kita lihat sesuai dengan amanat komitmen gubernur Jawa dan Bali, sudah disepakati di Bali tahun 2019, bahwa Dinas Prov Jatim akan didampingi oleh tim WHO yang bekerja sama dengan poltekes Jogjakarta untuk mempersiapkan Prov Jatim untuk mencapai eliminasi malaria tahun 2022,” pungkasnya.(ern/s)

#Dinkes Prov Jatim