Jumat, 20 September 2024

Ciptakan Habbit Untuk Digitalisasi Data Hukdis Melalui Aplikasi SIMWas Itjen Versi 3.0

Diunggah pada : 16 Juni 2023 14:02:31 19
Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Inspektorat Jenderal Versi 3.0 Triwulan II Tahun 2023.

Jatim Newsroom- Untuk memutakhirkan data hukuman disiplin melalui aplikasi SIMWas, maka Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Inspektorat Jenderal Versi 3.0 Triwulan II Tahun 2023.

Hadir membuka acara  Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani. Di kantor wilayah, ikut menghadiri pembukaan Kadiv Administrasi Saefur Rochim didampingi Tm Kepegawaian kantor wilayah.

Dalam sambutannya, Sesitjen menyampaikan bahwa pemutakhikan data yang aktual dan akurat dapat dijadikan acuan oleh para pemangku kepentingan dalam melakukan pembinaan kepegawaian seperti kegiatan diklat, mutasi, promosi, dan yang lainnya. “Rekonsiliasi ini tidak hanya memverifikasi data hukdis, tetapi juga mereviu kelengkapan dokumen proses hukdis,” tandasnya, Jumat (16/6/2023).

Guna mewujudkan e-governance, lanjutnya, melalui program Satu Data (SADA) KUMHAM, Itjen telah membuka akses fitur Hukuman Disipilin dan Tindak Lanjut Pengawasan pada Aplikasi SIMWas Itjen Versi 3.0 dan diperuntukan kepada para stakeholder pada Unit Utama dan Kantor Wilayah. “Kami informasikan bahwa ke depannya, Aplikasi SIMWas ini akan berintegrasi kedalam E- Mawas,” tukasnya.

Rekon tersebut juga sebagai sebagai kelanjutan atas program-program yang sudah dilakukan sebelumnya. “Dan tentu saha diharapkan menciptakan kondisi kebiasaan habbit dimana proses penjatuhan hukuman disiplin dapat terdokumentasi secara digital, actual dan valid,” katanya. (mad)

#Kemenkumham Jatim