Jumat, 20 September 2024

BPS Jatim Publikasikan Laporan Statistik Potensi Desa 2021

Diunggah pada : 14 September 2022 17:42:54 236
Sumber Foto: Istimewa

Jatim Newsroom – Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) mempublikasikan laporan Statistik Potensi Desa (Podes) Provinsi Jawa Timur 2021. Pendataan Podes 2021 menunjukkan potensi ekonomi yang dimiliki desa/kelurahan, terdapat 4.111 desa/kelurahan yang memiliki produk barang unggulan dan sebanyak 359 desa/kelurahan yang mengekspor produk unggulannya ke negara lain. 

Melansir laman resmi BPS Jatim pada tanggal 14 September 2022, tercatat bahwa Hasil Podes 2021 menunjukkan terdapat 7.269 desa/kelurahan memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR), ada 1.433 desa/kelurahan memiliki Kredit Usaha Bersama (KUBE), ada 1.897 desa/kelurahan memiliki Kredit Usaha Kecil (KUK). 

Fasilitas jaringan telekomunikasi yang dicakup di Podes yaitu keberadaan Base Transceiver Station (BTS), sinyal telepon seluler, dan sinyal internet telepon seluler/handphone. Terdapat 7.781 desa/kelurahan yang ada sinyal telepon selular, namun 714 desa/kelurahan kekuatan sinyalnya lemah, dan masih ada 1 desa/kelurahan yang tidak ada sinyal telepon selular di wilayahnya.

“Dalam mendukung bergeraknya perekonomian tidak hanya ditunjang oleh sarana fisik, namun dukungan fasilitas perkreditan dan fasilitas jaringan telekomunikasi menjadi penting di masa kini agar geliat pertumbuhan ekonomi lebih cepat,” ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan. 

Pendataan Podes 2021, lanjut Dadang, mencatat terdapat 1.152 desa/kelurahan terjadi pencemaran air di wilayahnya, terdapat 154 desa/kelurahan terjadi pencemaran tanah di wilayahnya, dan terdapat 777 desa/kelurahan terjadi pencemaran udara di wilayahnya. 

Selain kejadian pencemaran, Podes 2021 menunjukkan kejadian bencana alam di wilayah desa/kelurahan. Ada 1.176 desa/kelurahan terjadi bencana banjir di wilayahnya, ada 2.449 desa/kelurahan terjadi bencana gempa bumi di wilayahnya, dan ada 511 desa/kelurahan terjadi bencana tanah longsor di wilayahnya.

Pemerintah memprioritaskan pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. “Hasil Pendataan Podes dapat digunakan sebagai bahan analisis kewilayahan terkait potensi ekonomi, sosial dan sarana/prasarana wilayah. Selain itu juga dapat digunakan dalam evaluasi program dan digunakan dalam penyusunan kebijakan/ strategi berbasis kewilayahan,” pungkas Dadang. (idc/n)

#BPS Jatim #potensi desa