Jatim Newsroom – Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat inflasi pada bulan Januari 2024 secara year on year (y-on-y) di Jatim terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Seperti dipublikasikan dalam Berita Resmi Statistik Jatim, Kamis (1/2/2024), Kepala BPS Jatim menjelaskan, kelompok pengeluaran tersebut yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,46 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,43 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,58 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,34 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,40 persen, kelompok transportasi sebesar 0,87 persen, dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,79 persen.
Selanjutnya kelompok pendidikan sebesar 1,33 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,97 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,38 persen. (idc/s)