Rabu, 18 September 2024

100 Pelaku UMKM di Kabupaten Mojokerto Terima Bantuan Usaha dari Baznas

Diunggah pada : 10 September 2024 16:25:47 59
Penyerahan bantuan usaha bersumber dari zakat, infaq, dan sodaqoh para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mojokerto. Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Sebanyak 100 pelaku UMKM dari 10 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, menerima bantuan usaha bersumber dari zakat, infaq, dan sodaqoh para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mojokerto yang dibayarkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. 

 

Mengutip laman pemerintah Kabupaten Mojokerto, Selasa (10/9/2024), Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di dua lokasi, yakni Pendapa Kecamatan Bangsal (UMKM asal Kecamatan Bangsal, Trowulan, Puri, Sooko dan Mojoanyar) sebanyak total 50 orang. 

 

Serta, di lokasi Pendapa Kecamatan Pungging (UMKM asal Kecamatan Ngoro, Pungging, Mojosari, Kutorejo dan Dlanggu) sebanyak total 50 orang. Bantuan berupa uang masing-masing Rp2 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) itu, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas usaha.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfına mengatakan, tujuan terbesar dari bantuan tersebut adalah untuk menstimulasi kelancaran usaha para pelaku UMKM, serta menaikkan taraf hidup.

 

Selain itu, para UMKM penerima bantuan ini diharapkan bisa berubah dari status mustahik (penerima zakat, infaq dan sodaqoh), menjadi muzaqqi (pemberi zakat, infaq dan sodaqoh).

 

"Dengan usaha, ikhtiar dan izin Allah dari UMKM ini, semoga usaha panjenengan semuanya lancar. Sehingga suatu saat nanti dari mustahik yaitu penerima zakat, panjenengan semua bisa menjadi pemberi zakat atau muzaqqi. Program PKH ini adalah program nasional. Semuanya kita cek supaya ada pemerataan. Karena kemarin kita juga sudah berikan bantuan ke teman-teman UMKM ada yang berupa langsung peralatan usaha," jelasnya, di Pendopo Kecamatan Bangsal.

 

Bupati Ikfina juga berharap bansos dari Baznas yang bersumber dari zakat profesi ASN Pemkab Mojokerto ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

 

"Saya minta tolong bantuan uang ini betul-betul dimaksimalkan untuk produktivitas usaha, contohnya menambah alat. Jangan digunakan untuk yang lain seperti beli baju misalnya," pungkasnya. (mhr/idc/hjr)

#Kabupaten Mojokerto #zakat