Kamis, 25 April 2024

Yayuk Siti Khotijah, Ulas "Cyber Begging" Raih Juara I diajang MKTIQ pada MTQ Nasional XXIX 2022

Diunggah pada : 17 Oktober 2022 14:28:37 496
Yayuk Siti Khadijah

Jatim Newsroom - Yayuk Siti Khotijah, Peserta MTQ Nasional XXIX tahun 2022 asal Kafilah Jatim berhasil menjadi Juara I dicabang Musabaqah Karya Tulis Ilmiah al-Qur’an (MKTIQ). Di babak ini, Yayuk membahas Fenomena Cyber Begging: Ancaman Baru Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Dalam presentasinya, Yayuk mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang begitu banyak dalam berbagai sektor kehidupan, terutama dalam perekonomian. Indonesia sendiri pada tahun 2021 lalu turut merasakan dampak dari era pandemi, dimana ekonomi penduduk Indonesia meningkat pesat dari 5 tahun terakhir.

“Demi mengurangi kesenjangan ekonomi tersebut, pemerintah pun lantas merespons dengan menciptakan pemulihan program ekonomi nasional melalui program-program pemberdayaan ekonomi umat,” katanya, Senin (17/10/2022).

Kendati demikian, ternyata muncul fenomena baru yakni maraknya pengemis online atau dalam bahasa Inggris disebut cyber begging yang mulai marak di media sosial, mulai dari instagram, tiktok, facebook dan lain sebagainya.

“Hal ini menjadi cukup kontradiktif, sebab di satu sisi pemerintah ingin memberdayakan ekonomi rakyatnya akan tetapi di sisi lain justru ada rakyat yang enggan untuk diberdayakan. Atas hal inilah saya tertarik untuk mengkaji sebuah masalah dengan tema fenomena cyber banking,” terangnya.

Juara Umum Duta Santri Nasional tahun 2021 ini menjelaskan, bahwa cyber banking dianggap ancaman pemberdayaan ekonomi umat karena hal itu merupakan tindakan meminta-minta yang dianggap sebagai profesi menguntungkan. Karena tingkat filantropi di Indonesia sangat tinggi.

“Seperti kita tau, tindakan meminta-minta atau mengemis merupakan hal yang dicela dalam ajaran agama Islam. Tetapi tingginya tingkat filantropi di Indonesia tanpa disadari kian menjadikan cyber banking ini dinilai sebagai profesi yang menjanjikan. Bagaimana tidak, hanya dengan bermodalkan gawai minimalis, cyber banking bisa meraup keuntungan bernilai fantastis, dalam satu bulan saja cyber banking bisa mendapatkan pemasukan puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Padahal, Islam sendiri dalam QS At Taubah ayat 105 tertera bahwa Islam memerintahkan umatnya untuk berusaha dan bekerja. Namun karakter seperti itu tidak dimiliki oleh peminta-minta. (jal)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait