Kamis, 25 April 2024

Wujudkan Basis Data Pembangunan yang Akurat, Pemprov Jatim Siapkan Aplikasi Open Data Jatim

Diunggah pada : 6 September 2022 14:07:01 187
Forum Statistisi bertajuk "Sinergitas Peran Statistisi dan/atau Pelaksana SATA Jatim (Verifikator dan Operator) dalam Persiapan Menuju Open Data Provinsi Jawa Timur". Foto: Sugeng/JNR

Jatim Newsroom – Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memiliki data warehouse yaitu Satu Data (Sata) Jatim. Untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), maka Pemprov Jatim pun telah menyiapkan aplikasi Open Data Jawa Timur yang akan menyajikan data-data dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim serta seluruh pemerintah Kab/Kota se-Jawa Timur. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim), Nirmala Dewi yang mewakili Kepala Diskominfo Jatim, Hudiyono dalam Forum Statistisi bertajuk "Sinergitas Peran Statistisi dan/atau Pelaksana SATA Jatim (Verifikator dan Operator) dalam Persiapan Menuju Open Data Provinsi Jawa Timur", di Aula Anjasmoro, kantor Diskominfo Jatim, Selasa (6/9/2022). 

“Open Data Jawa Timur ini lahir sebagai cita-cita Pemprov Jatim untuk menyediakan satu basis data pembangunan yang akurat, terbuka, terpusat serta terintegrasi, sesuai dengan amanat Pergub Jatim nomor 81 tahun 2000,” ujar Nirmala. 

Dalam Open Data Jawa Timur ini, lanjutnya, tidak semua data dapat disajikan karena sesuai amanat Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, seluruh dataset (kumpulan data) yang disajikan dalam open data tidak diperkenankan mengandung informasi terkait rahasia negara, rahasia pribadi, atau hal-hal lain yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Statistis Ahli Muda Bidang Data dan Statistik, Diskominfo Jatim, Idham Ashari melaporkan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 6 s.d. 8 September 2022 ini diinisiasi dalam rangka pemberdayaan statistisi dan/atau Pelaksana Sata Jatim dalam pengelolaan portal Sata Jatim dan persiapan interoperabilitas data melalui Open Portal Jatim.

Idham menambahkan, Diskominfo Jatim selaku walidata juga berkewajiban mendorong, mendampingi, memfasilitasi serta memberdayakan sumber daya manusia di bidang data dan statistik di masing-masing perangkat daerah (produsen data). 

“Wadah forum statistisi dan/atau pelaksana Sata Jatim ini bisa berperan sebagai media komunikasi dan sarana diskusi membahas permasalahan pengelolaan data di Provinsi Jawa Timur,” pungkas Idham. (idc/n)

#Diskominfo Jatim #satu data #forum statistisi #open data