Kamis, 28 Maret 2024

Waspada PMK, Diperta Probolinggo Beri Edukasi bagi Pelaku Usaha

Diunggah pada : 19 Oktober 2022 12:12:58 13
drh Nikolas Nuryulianto beri edukasi kepada pelaku usaha

Jatim Newsroom - Mewaspadai wabah penyakit mulut dan kuku, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberi edukasi kepada pelaku usaha di Kecamatan Pajarakan, terutama dalam hal peredaran hewan dan produk hewan.

“Edukasi juga diberikan agar pelaku usaha di Kecamatan Pajarakan mengetahui bahwa tugas bidang peternakan dan kesehatan hewan adalah melakukan pengawasan, pendataan, pembinaan dan fasilitasi kepada pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo. Sekaligus, memberikan informasi aturan yang berlaku terkait hewan dan produk hewan,” kata Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo, drh Nikolas Nuryulianto, di kantornya, Rabu (19/10/2022).

Niko memberikan informasi kepada pelaku usaha di Kecamatan Pajarakan agar selalu memperhatikan hiegine sanitasi makanan dan berhati-hati dalam melakukan olahan produk hewan agar masyarakat tetap terjamin saat membeli maupun memakan produk hewan.

Dikatakannya, jika ingin melakukan pengiriman hewan/produk hewan ke luar kabupaten/kota maupun Prov Jatim, sebaiknya dicukupi dengan surat rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan, uji laboratorium yang diinginkan daerah tujuan dan memiliki biosekurity yang baik. Barulah meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) maupun Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH) ke bidang peternakan dan keswan.

“Harapannya, setiap unit usaha yang bergerak di bidang hewan/produk hewan (daging, telur, susu) maupun olahan produk hewan, sebaiknya mengikuti peraturan yang berlaku dan ber-NKV untuk menjamin hiegine sanitasi produk hewan/olahan produk hewan,” pungkasnya.(ern/s)

#kabupaten probolinggo