Jatim Newsroom - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengajak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk membentuk kebijakan yang sangat sesuai dengan kebutuhan keluarga-keluarga di Indonesia.
"Kebijakan efektif yang menyangkut isu krusial seperti edukasi dan kesehatan harus dibentuk sesuai dengan bentuk dan kondisi rumah tangga agar dapat berjalan efektif. Policy itu harus dibuat tailored to the household's needs," ungkapnya dalam The 2nd Southeast Asia Biennial Conference on Population and Health Related to Stunting di Auditorium Asamantha Krida Universitas Brawijaya Malang pada Selasa (4/10/2022).
"Keluarga adalah unit krusial untuk welfare dan sutainable development Jatim," tambahnya.
Emil pun menjelaskan, bentuk keluarga itu bermacam-macam, seperti nuclear family yang merupakan keluarga kecil saja, hingga bahkan extended family di mana satu keluarga besar tinggal bersama.
Emil mengatakan, apabila ada kebijakan yang dapat menjawab kebutuhan keluarga-keluarga tersebut, maka kesejahteraan keluarga dan masyarakat dapat tercapai. Hal ini salah satunya, berhubungan dengan kesehatan, terutama Stunting.
Wagub Emil menjelaskan, stunting tidak dimulai ketika anak lahir, tetapi di masa remaja sang ibu. Calon ibu harus mendapat nutrisi yang baik. Oleh karena itu, kebijakan yang tepat harus dibentuk dan diberlakukan sebagai langkah pencegahan Stunting.
"Ini bukan cuma masalah kesehatan tapi juga intervensi kita terhadap kesejahtaraan masyarakat kedepannya," katanya.
Ia pun mencontohkan, kebijakan imtervensi tersebut alangkah baiknya dilakukan berbasis Kartu Keluarga (KK)
"Apakah keluarga tersebut terdata sebagai keluarga tidak mampu dalam masa-masa krisis seperti gagal panen, dan yang terpenting adalah apakah di keluarga itu ada remaja peremouan yang berpotensi menjadi calon ibu hamil, atau ibu hamil," sebutnya
Ia menekan pentingnya perhatian yang mendetail terhadap angka stunting di Bumi Majapahit. Sebab, Jatim kini memilili “Pekerjaan Rumah" untuk menurunkan tingkat prevalensi stuntingnya.
Emil melanjutkan, pencegahan stunting adalah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).
Wagub Emil mengatakan, upaya preventif penurunan Stunting yang telah dilakukan Pemprov Jatim di antaranya membentuk Tim Pengukuhan Percepatan Stunting (TPPS), dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melaksanakan pendampingan bagi keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) dan surveilans keluarga berisiko stunting.
"Untuk pengawasan dan pencegahan Stunting ini, dari Pemprov ada juga TPPS dan TPK dari unsur Bidan/Tenaga Kesehatan lainnya, TP-PKK dan Kader KB. Jawa Timur sebanyak 31.243 TPK dan 93.729 orang TPK," paparnya.
"Diharapkan, di tahun 2023 nanti trend penurunan angka stunting bisa berada di angka 16 persen dan akhirnya di tahun 2024 nanti bisa menurun lagi menjadi 14 persen," tambahnya.
Ketua BKKBN Hasto Wardoyo, sejalan dengan Emil, juga menyuarakan pentingnya kebijakan yang sesuai untuk mengatasi kesenjangan di Indoensia.
Ia mengatakan bahwa BKKBN siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk membuat menyusun kebijakan demikian demi kesejahteraan masyarakat
"Sekarang yang menjadu fokus kita adalah bagaimana membuat policy yang pas untuk mengatasi kesenjangan di seluruh wilayah di Indonesia," pungkasnya. (non)