Jumat, 19 April 2024

Wabub Pasuruan Sampaikan Strategi Pemanfaatan Dana Desa Agar Tepat Sasaran

Diunggah pada : 22 November 2022 14:08:08 35
istimewa

Jatim NewsroomWakil Bupati Pasuruan Mujib Imron bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, menyampaikan tentang strategi pemanfaatan dana desa untuk pembangunan agar penggunaannya tepat sasaran,  mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring yang baik melalui Rembug Desa, dalam talkshow Layanan Publik Maslahat, dengan tema “Optimalisasi Dana Desa Untuk Meningkatkan Perekonomian Desa”,  Selasa (22/11/2022)

“Dalam memanfaatkan Dana Desa harus bisa direncanakan betul. Dan itu harus dibahas dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kalau sudah ada kesepakatan bersama, insyaallah pembangunan lebih maksimal,” ujar Wakil Bupati.

Wabub mengajak seluruh Kepala Desa untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Oleh karenanya dibutuhkan pendataan potensi desa dan pengembangan desa wisata. Termasuk menguatkan ketahanan pangan nabati dan hewani serta mengembangkan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh. Dengan demikian, pembangunan desa dapat terealisasi lebih maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pendataan dan pemetaan potensi sumber daya desa, sebagai upaya memperluas kemitraan untuk pembangunan desa. Baik pendataan potensi dan sumber daya pembangunan desa, pengelolaan TIK maupun pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana desa wisata,” jelas Wakil Bupati didampingi Sekretaris DPMD Kabupaten Pasuruan, Andar Setyorini.

Wabub mengatakan Kepala Desa juga dapat melakukan dengan promosi desa wisata melalui gelar budaya berbasis digital. Serta pelatihan pengelolaan desa wisata dan memperluas kerjasama dengan pihak ketiga untuk investasi desa wisata. Semua Desa di Kabupaten Pasuruan harus maju. Ekonominya harus terus tumbuh. Karena itu, Kepala Desa harus lebih mengoptimalkan dana desa.  

Sementara itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Pasuruan menambahkan, dana desa memberikan efek untuk meningkatkan kemandirian desa. Dalam aplikasinya di lapangan, hal itu diwujudkan dengan pemberdayaan masyarakat desa.

“Di Kabupaten Pasuruan ada 34 desa mandiri. Contohnya, Desa Warungdowo dan Desa Purwodadi. Kemudian disusul Desa Sidogiri dan Desa Karangsono. Ini yang terus kami pacu dengan pengukuran kemandirian desa sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” ujar Andar Setyorini (yan/n)

#kabupaten pasuruan