Kamis, 28 Maret 2024

Wabub Pasuruan Mengapresiasi Tugas dan Peran Petugas Pengolah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Diunggah pada : 15 September 2022 10:37:02 47
Wabub Pasuruan Mujib Imron

Jatim Newsroom - Wakil Bupati Mujib Imron mengapresiasi tugas dan peran Petugas Pengolah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Karena dalam tugasnya, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sangat berperan dalam melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat.

“Menjadi Operator SIKS–NG adalah tugas mulia dengan perannya dalam verifikasi dan validasi data masyarakat. Maka dari itu, saya berpesan, dalam melakukan pengelolaan data harus benar-benar diperhatikan unsur aksesibilitas, kehandalan, ketepatan waktu dan akuntabilitas data. Semuanya sangat dibutuhkan untuk penyelenggaraan kesejahteraan social,” ucap Wakil Bupati pada kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan di Aula KH Achmad Jufry Graha NU Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/9/2022).

Menurut Gus Mujib sapaannya, hingga saat ini, penyebab sulitnya pemerataan pembangunan terletak pada ketersediaan data. Selama ini, penanganan kemiskinan melalui pemberian bantan sosial, misalnya, terkendala dengan ketidaksinkronan dan pemutakhiran data. Hal itulah yang menjadi tantangan tersendiri bagi Operator SIKS–NG.

“Saya berharap, pertemuan penting ini akan melahirkan rumusan-rumusan visioner dan rencana-rencana program strategis untuk kelancaran pembangunan Kabupaten Pasuruan. Saya juga berharap, forum ini juga bisa menjadi ajang dialogis atas berbagai permasalahan yang masih mengganjal dan menemukan jalan keluar yang konstruktif untuk menyampaikan aspirasi dari Saudara-saudara Operator Data di Kabupaten Pasuruan,” tambah Wakil Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto.

Diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi dasar acuan bagi Pemerintah dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan social. Sehingga sangat dibutuhkan pengelolaan yang baik, akuntabel dan berkelanjutan dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial maupun perlindungan sosial. (yan/n)

 

#pasuruan