Kamis, 25 April 2024

Wabub Pasuruan : Gerakan Kasih Bersanding Mesra Harus Dilaksanakan Secara Sinergi Antar Perangkat Daerah

Diunggah pada : 11 Agustus 2022 14:08:19 208
Wakil Bupati Mujib Imron dalam agenda Rapat Kerja Audit Stunting periode Januari-Juli 2022 Kabupaten Pasuruan di Gedung Serba Guna Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu (10/8/2022)

Jatim Newsroom – Gerakan Keluarga Bersih Bersama Sadari Stunting Menuju Keluarga Sejahtera  (Kasih Bersanding Mesra) adalah kegiatan bersama yang harus dilaksanakan secara sinergi dan saling mendukung antar Perangkat Daerah. Perangkat Daerah Sudah Seharusnya Menjadi Motor Penggerak Percepatan Penanganan Stunting

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Mujib Imron dalam agenda Rapat Kerja Audit Stunting periode Januari-Juli 2022 Kabupaten Pasuruan di Gedung Serba Guna Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu (10/8/2022)

“Jika komitmen sikap tersebut dilaksanakan secara kolektif dan kompak, maka bukan tidak mungkin kasus stunting akan turun signifikan pada akhir tahun 2022 hingga dibawah 10 persen. Kami mohon komitmen bersama karena kebersamaan kita sangat menentukan hasil kinerja kita,” ujar Gus Mujib sapaannya.

Gus Mujib menambahkan tujuan penurunan angka stunting  adalah untuk meningkatkan status gizi anak dan kualitas sumber daya manusia. Sehingga ke depannya dapat mewujudkan generasi unggul.

“Anak kita harus menjadi sehat, cerdas dan kuat. Yang kita inginkan adalah generasi yang akan datang. Kesehatan menjadi perhatian utama. Kemiskinan dan stunting menjadi isu global. Maka dari itu, ke-8.525 Keluarga Resiko Stunting menjadi tanggungjawab kita bersama. Karena kasus stunting itu beririsan dengan penanggulangan kemiskinan ekstrim,” jelas Wabub.

Dalam forum evaluasi yang dihadiri oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting  tersebut, Gus Mujib meminta dukungan Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan. Terutama dalam membantu melakukan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi.

“Kami minta support TP PKK untuk mendukung gerakan Kasih Bersanding Mesra. Membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat di Desa-desa. Termasuk dukungan dari Wakil Ketua PKK Kabupaten Pasuruan, Nanik Asnawati, “tambah Wabub.  

Wabub juga meminta kepada Tim Audit Percepatan Stunting agar benar-benar memaksimalkan audit terhadap kasus stunting dan melakukan manajemen pendampingan untuk kemudian menindaklanjutinya.

“Tim Audit Percepatan Stunting bisa membedah mana yang perlu didorong. Monggo nanti bisa disampaikan ke saya sebagai Ketua Tim Percepatan Stunting. Mestinya harus ada peta, tapi harus ditentukan. Kami mohon tetap ada ketepatan terhadap objek yang harus diprioritaskan,” ucap Wakil Bupati.

Berdasarkan hasil pendataan keluarga periode April-Juni 2021 terhadap 480.818 Kepala Keluarga by name by address, 6.056 diantaranya Balita Dibawah Tiga Tahun (Batita) stunting. Sedangkan 8.525 teridentifikasi sebagai Keluarga Resiko Stunting yang hamil.

Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Pasuruan membentuk Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan di Desa, PKK dan Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD/Sub PPKBD). Masing-masing berperan dalam  pendampingan keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan. Sekaligus sebagai penggerak dan fasilitator (mediator) pelayanan-pelayanan bagi keluarga. Adapun tugas Kader KB sebagai pencatat dan pelapor data/ perkembangan pelaksanaan pendampingan keluarga dan atau kelompok sasaran. (yan/n)   

 

 

#pasuruan