Jumat, 19 April 2024

UPT RSBK Pasuruan Terima Rujukan Enam PM dari UPTD Liponsos Kota Surabaya

Diunggah pada : 30 September 2022 15:14:16 49
UPT RSBK Pasuruan Terima Rujukan Enam PM dari UPTD Liponsos Kota Surabaya

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Pasuruan menerima rujukan enam orang calon penerima manfaat (PM) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Kota Surabaya, Kamis (29/9/2022). 

Tim UPTD Liponsos Kota Surabaya yang dalam hal ini diwakili RR. Eko Rini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Genteng, Kota Surabaya, mendampingi enam orang calon PM tersebut. Mereka adalah RK asal Madura, ACK asal Pinrang Sulawesi Selatan, IR asal Samarinda, SRL asal Merauke, DW asal Surabaya, dan RDH asal Surabaya. Mereka langsung diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial, Irine Kusumadewi, staf, dan pekerja sosial di Ruang Rehabilitasi Sosial UPT RSBK Pasuruan.

Setelah diserahkan melalui berita acara serah terima, keenam calon PM langsung menjalani identifikasi, serta penandatangan kontrak layanan dan asesmen tahap awal yang dilakukan oleh staf dan pekerja sosial UPT RSBK Pasuruan.

Dalam asesmen tersebut, diketahui minat keterampilan masing-masing PM, di antaranya RK dan ACK berminat pada keterampilan pembuatan tempe dengan alasan bisa mendapatkan uang dengan cepat. SRL ingin mengikuti keterampilan potong rambut atau salon agar ia bisa berpenghasilan sesuai bakatnya dan peluang kerja di tempat asal masih sedikit, sedangkan PM lainnya masih belum mengutarakan minat pada keterampilan tertentu karena masih ingin melihat-lihat terlebih dulu.

Tahap berikutnya, calon PM menerima peralatan aktivitas sehari-hari berupa sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, sikat gigi, sampo, baju, sandal, dan lain-lain. Perlengkapan tersebut diberikan oleh Seksi Pelayanan untuk dipergunakan sehari-hari. Setelah itu, mereka diasramakan.

Penerimaan rujukan calon PM ini merupakan rangkaian kegiatan yang terencana dan sering dilakukan oleh UPT RSBK Pasuruan dengan UPTD Liponsos Kota Surabaya. Sebelum penerimaan, dilakukan penjajakan awal, koordinasi, sosialisasi, dan seleksi baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. 

Kasi Rehabilitasi Sosial, Irine Kusumadewi, menyampaikan, penerimaan calon PM dari UPTD Liponsos Kota Surabaya ini sebagai bentuk kegiatan proses rehabilitasi sosial PM secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip "kepentingan terbaik bagi penerima manfaat." 

“Kami berharap PM bisa mengikuti kegiatan keterampilan sesuai dengan minat dan bakat PM sendiri, seperti keterampilan salon, penjahitan/bordir, olahan pangan, dan ketrampilan pendukung, yaitu pembuatan tempe serta pertanian/peternakan yang pada gilirannya diharapkan mereka mampu berkarya, berpenghasilan, dan mandiri,” ujarnya.

Irene menambahkan, diharapkan pula akan selalu terjalin kerja sama yang baik antara UPTD Liponsos Kota Surabaya dengan RSBK Pasuruan guna rekrutmen calon PM sebagai kelanjutan proses rehabilitasi sosial.(her/s)

#dinsos jatim