Jatim Newsroom - Pemprov Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya (UPT RSBK) Pasuruan kembali bersinergi dengan Kantor Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi penerima manfaat (PM).
Tim UPT RSBK Pasuruan terdiri dari Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, staf, serta PM diterima oleh petugas PATEN di ruang perekaman data e-KTP. Tampak hadir pada kegiatan ini, Camat Kejayan Basmi SPd MM, serta beberapa petugas pelayanan publik perekaman data e-KTP yang selalu siap memberikan layanan terbaik.
Sebanyak 15 orang PM UPT RSBK Pasuruan mengikuti perekaman data e- KTP kali ini. Masing-masing PM direkam satu per satu dengan teliti melalui alat deteksi oleh petugas PATEN. Dari 15 orang PM, diketahui bahwa 7 orang beridentitas dan 8 orang tidak beridentitas alias OTI.
Bagi PM yang beridentitas tetapi KTP hilang, maka PM tersebut dilakukan pendataan ulang untuk dilakukan perekaman kembali. Selanjutnya akan diterbitkan KTP sesuai dengan identitas yang sudah terekam pada datanya. Sedangkan bagi PM OTI akan diterbitkan KTP sesuai alamat UPT RSBK Pasuruan.
Kepala UPT RSBK Pasuruan Saroni, di kantornya, Kamis (15/9/2022) melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Irine Kusumadewi, mengatakan, kerja sama pada perekaman data diri PM dengan pihak PATEN ini telah berlangsung lama. Hal ini bertujuan selain mengungkap data diri PM, juga diperuntukkan sebagai persyaratan pengurusan KIS dan kepentingan lainnya seperti vaksinasi.
“Kerja sama yang baik ini diharapkan akan terjalin selamanya guna kelancaran pada urusan identitas PM,” ungkapnya.(her/s)