Jumat, 29 Maret 2024

UPT PSTW Pasuruan Dinsos Jatim Salurkan Fidyah ke Tukang Sampah dan Ojek

Diunggah pada : 11 April 2022 14:07:11 70

Jatim Newsroom - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Pasuruan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim menyalurkan fidyah kepada kaum dhuafa di lingkungan UPT, Senin (11/4/2022).

Sebanyak 85 orang kaum dhuafa hadir di UPT dan menerima fidyah. Fidyah merupakan denda bagi orang yang meninggalkan puasa karena sebab atau kondisi tertentu. Kali ini fidyah yang dibayarkan merupakan fidyah dari penerima manfaat (PM) lansia UPT PSTW Pasuruan yang tidak bisa mengikuti puasa Ramadan selama 29 hari. Untuk kesempatan kali ini yang disalurkan adalah fidyah selama 5 hari.

Kepala UPT PSTW Pasuruan, Dra Cicih Suarsih, menyampaikan, membayar fidyah hukumnya wajib bagi muslim. Fidyah yang disalurkan ini diatasnamakan PM lansia yang sebenarnya bentuk kepedulian dari Kepala Dinsos Provinsi Jatim, Dr Alwi MHum.

"PM kami tidak bisa mengganti ibadah puasa secara fisik karena kondisi badan yang sudah lemah dan menua. Untuk membayar fidyah ini sebenarnya juga mereka terbatas karena kondisi ekonomi,” ujarnya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sri Neky Purwandari SSos MSi, juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinsos Jatim beserta jajarannya.

“Harapannya dengan program fidyah ini PM lansia di UPT kami yang memiliki hutang puasa dapat terbayarkan, sekaligus juga memberikan manfaat kepada kaum dhuafa di sekitar UPT,” tambahnya.(her/s)

#jatim #dinsos