Jatim Newsroom – Transparan dan akuntabel menjadi dua kata kunci yang dipegang erat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Salah satunya melalui aktivitas pengadaan barang dan jasa melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur, Setya Teguh Irianta, S.E., M.AP., saat menjadi narasumber pada Talkshow Merawat Bumi Majapahit bertema ‘Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih’ di Radio Suara Surabaya, Senin (28/10/2024) mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah memang sering menjadi sorotan masyarakat. Dinamika yang terjadi dalam upaya memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah dalam rangka melayani masyarakat memang tinggi dan terus berkembang.
“Untuk itu, kita selalu kita berpedoman pada aturan-aturan yang ada,” ungkap Teguh.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam pengadaan barang dan jasa, pihaknya selalu diawasi secara seksama. Baik secara internal maupun esternal. “Untuk pengawasan ini secara internal memang itu menjadi kewajiban bagi Kepala Daerah melalui APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) , dalam hari ini ada Inspektorat, untuk melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan barang jasa. Baik itu yang dilakukan mulai review, audit, maupun pemantuan hingga evaluasi,” jelasnya.
Secara eksternal, pengawasan dilaksanakan oleh KPK, melalui Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Pada pengawasan ini ada beberapa program ataupun kegiatan yang harus dilakukan dan datanya kepada KPK. Ada pula Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Apa yang kami lakukan itu dipotret oleh KPK. Kemudian akan ada penilaian. Itu semua berlaku di pemerintah daerah. Kemudian yang lagi eksternal itu adalah dari pengaduan-pengaduan masyarakat,” ungkap Teguh menerangkan upaya pihaknya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain dari pemerintah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Jawa Timur juga berupaya menjembatani para pengusaha dan penyedia jasa hingga tinggkat desa untuk bisa turut berperan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah atau antarmasyarakat sendiri. Hal ini tercurah dalan aplikasi bernama Jatim Bejo.
“Melalui marketplace ini, kita telah menggandeng 34 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk berkembang. Di antaranya adalah UMKM yang menyediakan mamin rapat atau kegiatan. Atau mereka yang punya produk apapun bisa memanfaatkan e-purchasing dalam aplikasi kita ini,” ujarnya.
Semua ini, kata Teguh, merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk memajukan Jawa Timur melalui sektor-sektor yang dikuasai oleh masing-masing pihak. Tentu saja, hal ini harus dilandasi oleh niat dan itikad baik agar semua hal berjalan lancar dan tidak bermasalah.
“Ketika kita sama-sama menjaga prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa, bekerja sama dengan itikad baik, maka kita telah bersama memajukan Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (red)