Jatim Newsroom - Dinas Sosial Kab. Ngawi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kec. Paron dan Kec. Geneng mengevakuasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tempat tinggal tidak tetap (T4) yang meresahkan masyarakat dan viral di media sosial, Senin (8/8/2022).
PPKS tersebut tinggal di sebuah kolong Jembatan di Desa Tempuran, Kec. Paron. Dia sering mengomel, marah-marah, dan terkadang menghadang pengguna jalan setempat. Setelah diidentifikasi, PPKS tersebut sulit diajak berkomunikasi. Dia hanya tersenyum sesekali dan menggerutu. Akhirnya, PPKS tersebut dievakuasi ke shelter Dinas Sosial Kab. Ngawi untuk sementara dirawat dan diberikan fasilitas pakaian, makanan, dan terapi sosial.
Tak berselang lama, setelah PPKS tersebut mulai tenang, akhirnya dirujuk ke RSUD Ngawi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Jika ada gejala gangguan kejiwaan, nanti akan diobservasi oleh pihak petugas kesehatan RSUD Kab. Ngawi,” tutur TKSK Kec. Paron, Nurul Kasanah, yang juga sebagai Pendamping Pasung Kabupaten Ngawi.
Evakuasi PPKS ini melibatkan sejumlah pihak, yakni Dinas Sosial Kab. Ngawi, Perangkat Desa Tempuran, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Tempuran, TKSK Paron, dan TKSK Geneng. (her/s)