Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan SDM Tangani Kebencanaan, Pemkab Mojokerto Gelar Pelatihan Jitupasna

Diunggah pada : 8 Maret 2023 9:08:15 35
Sumber foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menggelar pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna). Pelatihan ini digelar guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menangani kebencanaan khususnya pasca bencana.

Pelatihan yang digelar di Hotel Royal Trawas, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (7/3/2023) itu diikuti sedikitnya 60 peserta dari unsur OPD, Desa Tanggap Bencana (Destana) dan Desa wilayah risiko bencana tinggi yang belum terbentuk Destana. Hadir sebagai pembicara dalam pelatihan ini dari FPRB Jawa Timur dan Basarnas. Kegiatan ini pun dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan didampingi Kalaksa BPBD Yo'i Afrida.

pada kesempatan ini, Bupati Ikfina menyampaikan Arahan Presiden RI pada saat Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (2/3) lalu. Dikatakannya, Presiden meminta agar sistem peringatan dini dapat dimaksimalkan dan sampai diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya bencana. Sehingga melalui peringatan dini yang baik, masyarakat dapat mengetahui dan mengambil tindakan cepat dalam antisipasi bencana.

"Sistem peringatan dini adalah hal yang paling penting dalam penanggulangan bencana. Namun Presiden masih melihat bahwa peringatan dini masih sering terlambat," terang Ikfina melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Ikfina, yang Kedua, bahwa Presiden meminta edukasi dan pelatihan bagi masyarakat agar antisipasi potensi bencana harus dilakukan. Mengingat sebagai negara yang dilalui dua lempeng aktif dan berada pada zona khatulistiwa beriklim tropis membuat Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.

"Antisipasi tanggap darurat dan tahap pasca bencana menjadi hal yang harus diketahui bersama," paparnya.

Ikfina pun menyampaikan, yang ketiga, bahwa Presiden mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan maupun lokasinya diperhitungkan dengan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana. Hal ini menitikberatkan urusan pada stakeholder terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum Daerah maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur lainnya agar selalu berkoordinasi dalam pengelolaan tata ruang.

"Kemudian juga, dinas yang berkaitan dengan izin, presiden meminta minta agar menyusun peta dimana yang terjadi erupsi gunung berapi, dimana yang sering terjadi gempa kita tahu semuanya," jelasnya.

Selanjutnya, Ikfina menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi juga meminta agar penyesuaian anggaran dalam penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan. Khususnya bagi pemerintah daerah, Presiden meminta agar memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya.

“Maka, sudah seharusnya pemerintah daerah memiliki tata kelola anggaran untuk penanggulangan bencana. Sehingga apabila terjadi bencana, pemerintah daerah sudah siap dan tidak terlalu menggantungkan kepada pemerintah pusat. Selain itu dalam rencana investasinya ada perencanaan juga, sehingga jelas dimana tempat yang boleh dibangun dan tempat yang mana gak boleh dibangun. Penggunaan dana bencana dapat diprioritaskan untuk masyarakat,” tutur Bupati Ikfina.

Terkait konsep penanggulangan bencana, Ikfina pun menjelaskan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus diutamakan. Sebab, keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi."Dana bencana itu penting sekali gunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat terutama masyarakat kecil," ujar Bupati Ikfina.

Berikutnya, Bupati Ikfina juga menyampaikan arahan Presiden yang meminta agar pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah dapat menyederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Presiden meminta sederhanakan yang namanya aturan-aturan. Buat yang paling simple sehingga uang atau bantuan itu segera bisa masuk ke masyarakat," ungkapnya.

Di akhir paparannya, Ikfina pun mengatakan, bahwa Presiden juga meminta agar seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan selalu dikontrol. Tak hanya dalam pelaksanaan anggaran, tapi juga seluruh sistem mulai dari pra bencana, tanggap darurat hingga pasca bencana dapat dimonitor dengan baik sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

"Tapi dikontrol betul, management kontroling harus dilakukan ini hampir terjadi di setiap bencana dan kita ulang-ulang," pungkasnya. (vin/s)

#Bupati Mojokerto #Kabupaten Mojokerto #Pemkab Mojokerto