Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Pemilih Perempuan di Magetan, KPU Jatim Bersama Muslimat NU dan Aisyiyah Sosialisasi Pemilu 2024

Diunggah pada : 27 Oktober 2022 12:39:11 119
Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat sosialisasi pemilu 2024 ke perempuan di Magetan. (Pca)

Jatim Newsroom - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024. Kali ini di Magetan bersama lima puluh pemilih perempuan. Diantaranya, perwakilan dari Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, Aisiyah, Nasyiatul Aisiyah, Korps PMII Putri (Kopri), dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di tingkat Kabupaten.

Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dalam kesempatan membuka acara mendorong para perempuan ini terlibat aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sebab peran perempuan menjadi modal besar suksesnya Pemilu dan Pemilihan. “Perempuan harus mengambil peran, karena jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,” kata Gogot Cahyo Baskoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022).

Menurut data yang dimiliki KPU Jatim, selain jumlah pemilih yang tinggi, tingkat partisipasi perempuan pada dua kali pemilu terkahir mengalami peningkatan. Termasuk di Pemilu 2019 partisipasi perempuan sebesar 84% selisih 4% dari laki-laki sebesar 80%. Mengenai tingkat pendidikan, Gogot tidak sepakat adanya anggapan bahwa tingkat pendidikan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. “Sebanyak 76.804 perempuan sedang menempuh jenjang S1, sedangkan laki-laki sebanyak 61.861. Artinya, tingkat pendidikan perempuan kompetitif dengan laki-laki,” terang mantan KPU Jember.

Kendati demikian, kelebihan tersebut juga mempunyai berbagai kekurangan. Di antaranya pemilih perempuan mudah dimobilisasi, atau hambatan kultural yang yang mempengaruhi cara pandang terhadap persoalan politik. Termasuk minimnya jumlah perempuan yang menduduki posisi strategis dalam Pemilu dan Pemilihan.

Untuk itu, Gogot juga menyampaikan sejumlah peluang bagi perempuan dapat aktif dalam berbagai proses kepemiluan. “Hal ini disebut dengan affirmative action,” katanya.

Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan bahwa komposisi penyelenggara pemilu harus memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. Dalam hal kepengurusan partai politik, di tingkat pusat wajib menyertakan keterwakilan perempuan 30%, dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30% untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya, pola pengajuan daftar calon legislatif (caleg) dilakukan dengan zipper system. Artinya, dalam penyusunan daftar calon harus menyertakan satu caleg perempuan di setiap 3 caleg yang diusulkan.

Sementara narasumber lain, anggota KPU Magetan Nanik Yasiroh menerangkan betapa perempuan mempunyai kekuatan besar yang harus senantiasa dikembangkan di berbagai bidang. Para pemilih perempuan ini tampak antusias datang meskipun cuaca di sekitar lokasi sedang hujan deras. Bertempat di Pendopo Surya Graha, Jalan Basuki Rahmat Magetan, acara berlangsung Rabu, 26 Oktober 2022 selama kurang lebih 3 jam mulai pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini dipandu oleh Moderator Prahastiwi, sosialiasi tampak interaktif dan semakin meriah. Turut hadir dari KPU Kabupaten Magetan Anggota Nur Salam, Istikhah, Ismangil, Sekretaris Suroto beserta Jajaran Staf. (Pca)

#kpu jatim