Sabtu, 20 April 2024

Tingkatkan Pemahanan dan Manfaat Satu Data, DP3AK Gelar Evaluasi Pengisian Aplikasi Pengolahan Data

Diunggah pada : 25 Juli 2022 15:40:27 96
pertemuan evaluasi pengisian aplikasi pengolahan data dan informasi gender bagi kabupaten/kota se-Jawa Timur

Jatim Newsroom - Guna meningkatkan pemahaman tentang satu data dan manfaatnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Prov Jatim menggelar pertemuan evaluasi pengisian aplikasi pengolahan data dan informasi gender bagi kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (25/7/2022).

Kepala DP3AK Prov Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan, dalam hal pengumpulan data gender dan anak Prov Jatim sudah membuat aplikasi, namun masih banyak kendalanya. “Saat ini DP3AK mencoba berkoordinasi dengan Dinas Kominfo,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya,  kabupaten/kota belum ada yang menyusun pengumpulan data gender dan anak  dengan baik. Beberapa kendala  adalah struktur pengolahan data yang belum tertata dengan baik, metode pengelolaan yang belum tersedia dan sumber daya manuasia (SDM) pengelola yang belum mempunyai pemahaman dan kemampuan pengelolaan data yang baik.

Demikian juga, walaupun setiap perangkat daerah mempunyai data, kata Restu, namun data yang ada masih banyak yang netral gender, disamping pengumpulannya tidak terpusat di suatu maelainkan terpencar-pencar di berbagai tempat. 

Lebih lanjut dikatakan Restu, data terpilah menurut jenis kelamin dan umur digunakan untuk pengintegrasian isu gender atau pembuka wawasan pada saat menyusun perencanaan penganggaran responsif gender (pprg) pada kebijakan/ program/ kegiatan/ sub kegiatan. “Karena belum semua perangkat daerah mempunyai data terpilah  maka perlu dibuat sistem pengumpulan data untuk memudahkan perangkat daerah menyusun analisis gender,” ujarnya.

Restu berharap  setelah pertemuan ini semua kabupaten/kota segera memulai pengumpulan data terpilan dan menyusun sistemnya  (terutama untuk yang belum punya sistem)  agar dapat dimanfaatkan untuk penyusunan analisis perencanaan penganggaran responsif gender (PPRG) di daerah masing-masing.

“Diharapkan segera semua kabupaten/kota dapat mempunyai sistem pengumpulan data gender dan anak. Terlebih lagi akan ada evaluasi PUG melalui anugrah parahita ekapraya yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini,” pungkasnya. (ern)

 

#DP3AK