Kamis, 18 April 2024

Tingkatkan Kualitas Manajemen Data, Diskominfo Jatim Gelar Bimtek Pengelola Data

Diunggah pada : 15 Agustus 2022 14:59:07 944
Bimbingan Teknis Manajemen Data di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Kominfo Ruang Wilis lantai 1, Senin (15/8/2022).

Jatim Newsroom – Guna meningkatkan pengelolaan manajemen data di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) manajemen data, di Ruang Wilis, Lt. 1 kantor Diskominfo Jatim, (15/8/2022).

Bimtek ini diadakan selama dua hari yakni tanggal 15 – 16 Agustus 2022, dengan dihadiri oleh tiga puluh orang yang terdiri dari pejabat fungsional dan pengelola data di lingkungan Pemprov Jatim. 

Bimtek ini merupakan wujud dari upaya meningkatkan kompetensi pengelola data agar bisa memenuhi keperluan informasi yang dibutuhkan oleh semua pihak. 

Selai itu, juga untuk memberikan pemahaman secara teknis bagi pengelola data tentang mekanisme pengelolaan data, cara pengelolaan data yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya, serta penggunaan data secara benar untuk kepentingan instansi. 

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Hudiyono, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik (PDS), Nirmala Dewi, menyampaikan data merupakan keterangan atau informasi yang bisa memberikan gambaran mengenai suatu keadaan.

Data dapat dikatakan baik jika objektif dan up date.  Data juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam menangani suatu masalah tertentu untuk memecahkan masalah serta menentukan suatu kebijaksanaan maupun keputusan. 

Ia menjelaskan, dalam Pergub 81 Tahun 2020, terutama di pasal 9 disebutkan bahwa pemerintah provinsi Jawa Timur menyiapkan portal “Satu Data” di mana portal ini dapat menyediakan akses kepada pengguna data dan dikelola oleh wali data. 

"Satu Data Jawa Timur atau disingkat “Sata Jatim” ini merupakan suatu kebijaksanaan yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh pengguna data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data pemerintahan,” jelas Dewi. 

Dewi Nirmala juga menyampaikan, dalam lingkup pemerintahan provinsi, manajemen data memiliki arti sebagai suatu kegiatan manajerial yang menggunakan teknologi sistem informasi. 

Selain itu juga berarti menjalankan tugas mengelola data agar bisa memenuhi keperluan informasi yang diperlukan oleh suatu stake holder, serta manajemen data diperlukan untuk memastikan seluruh data yang disajikan akurat.

"Manajeman data juga berarti menjadikan data yang bisa diakses secara aman dan efisien oleh semua pihak yang memiliki kepentingan, sehingga dengan manajemen data yang baik akan menghasilkan data yang akurat untuk membuat keputusan yang tepat,” terang Dewi.

Selain dihadiri peserta Bimtek, acara Bimtek ini juga turut mengundang narasumber dari akademisi ITS, Khakim Ghozali, yang akan menyampaikan terkait penjelasan mengenai arahan bimbingan teknis dalam manajemen data di lingkup pemerintahan provinsi Jawa Timur. 

Khakim mengatakan, dalam manajemen data, secara umum ada empat hal yang harus disiapkan pemerintah daerah, yaitu manajemen arsitektur data, manajemen data induk dan data referensi, serta manajemen basis data dan manajemen kualitas data.(vin/s)

 

#jatim #Diskominfo #satu data #walidata